Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Masih 41 Persen dari PDB, Luhut Klaim Utang 7 Ribu Triliun Kecil

JUMAT, 27 MEI 2022 | 05:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun saat ini utang Indonesia tercatat Rp 7.000 ribu triliun, namun jumlah itu menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terbilang masih kecil.

“Ya utangnya memang Rp7.000 triliun tapi itu masih kecil, 41persen dari PDB kita. Jadi ndak ada masalah. Dan kita salah satu utang yang terkecil di dunia ini," tegas Luhut dalam Dies Natalis GAMKI ke-60 yang ditayangkan via akun Youtube GAMKI Balikpapan, Kamis (26/5).

Diketahui bahwa sesuai dengan aturan UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara memperbolehkan Indonesia berhutang sebesar 60 persen terhadap PDB.


Oleh karena itu, Luhut meminta agar masyarakat jangan salah menilai mengenai utang RI yang dikatakan membengkak. Dia pun menambahkan sejumlah indikator ekonomi tanah air pun kian membaik pascapandemi Covid-19. Misalnya tingkat pengangguran hingga capaian dari realisasi investasi Indonesia.

"Jadi ini data. Jadi saya kira kalau nanti teman-teman GAMKI, orang tanya banyak pengamat-pengamat asal bunyi asal nyinyir itu suruh lihatin aja data ini. Nah dia bisa berdiskusi. Makanya saya suka kadang-kadang suka nantang datang ke mari, bawa angkamu, datamu, kita lihat siapa yang benar," tambahnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya