Berita

Anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Anwar Hafid/Net

Politik

ASN WFH Sepekan Usai Lebaran, Komisi II DPR: Ini Ikhtiar yang Perlu Didukung

SENIN, 09 MEI 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menyambut baik kebijakan sejumlah Kementerian yang menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama sepekan dalam rangka mengantisipasi kemacetan lalu lintas arus balik Lebaran 2022.

“Ini sebagai sebuah ikhtiar, yang kita semua perlu memberikan dukungan, karena selama ini masih dalam bayang-bayang pandemi. Tentu saya sebagai mitra Pak Menteri sangat mendukung inisiatif ini. Mudah-mudahan upaya sekecil ini memberikan kontribusi menjaga kesehatan rakyat kita,” kata anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Anwar Hafid, kepada wartawan, Senin (9/5).

Lagipula, lanjut Anwar Hafid, kebijakan tersebut bukanlah hal baru sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air. Sehingga, kebijakan WFH diyakini tetap tidak mengganggu kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) .


Di sisi lain, politikus Demokrat ini memandang bahwa kebijakan yang bermula dari usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disambut oleh sejumlah kementerian ini merupakan wujud dari keseriusan pemerintah menangani pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan rakyat Indonesia.

“Kita tidak boleh lengah, sekecil apapun itu harus kita lakukan untuk melindungi rakyat kita dari ancaman pandemi terulang kembali,” tegasnya.

Apalagi selama Lebaran ini, tutur Anwar, di mana-mana masyarakat terlihat begitu antusias setelah dua tahun tidak bisa beraktivitas dan perayaan Idulfitri dilakukan terbatas. Tak heran tahun ini jutaan masyarakat melakukan mudik dan beraktivitas di lokasi wisata yang lama tak dikunjungi.

Namun demikian, karena masih dalam situasi pandemi, maka masyarakat perlu tetap waspada. Jangan sampai lengah yang berujung dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19.

"Jadi, ini salah satu solusi kecil, tapi ini bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melindungi masyarakat kita dari wabah tersebut,” demikian Anwar Hafid.

Sejumlah kementerian menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama sepekan pascalibur Idulfitri 1443 Hijriah. Ini merupakan upaya mengurangi kepadatan arus balik pada perayaan Idulfitri sekaligus mencegah terjadinya pertambahan penyebaran Covid-19.

Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H. Hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang melakukan WFH mulai Senin (9/5) sampai Jumat (13/5) dan kembali bekerja di kantor mulai Senin (16/5).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya