Berita

Anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Anwar Hafid/Net

Politik

ASN WFH Sepekan Usai Lebaran, Komisi II DPR: Ini Ikhtiar yang Perlu Didukung

SENIN, 09 MEI 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menyambut baik kebijakan sejumlah Kementerian yang menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama sepekan dalam rangka mengantisipasi kemacetan lalu lintas arus balik Lebaran 2022.

“Ini sebagai sebuah ikhtiar, yang kita semua perlu memberikan dukungan, karena selama ini masih dalam bayang-bayang pandemi. Tentu saya sebagai mitra Pak Menteri sangat mendukung inisiatif ini. Mudah-mudahan upaya sekecil ini memberikan kontribusi menjaga kesehatan rakyat kita,” kata anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Anwar Hafid, kepada wartawan, Senin (9/5).

Lagipula, lanjut Anwar Hafid, kebijakan tersebut bukanlah hal baru sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air. Sehingga, kebijakan WFH diyakini tetap tidak mengganggu kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) .


Di sisi lain, politikus Demokrat ini memandang bahwa kebijakan yang bermula dari usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disambut oleh sejumlah kementerian ini merupakan wujud dari keseriusan pemerintah menangani pandemi Covid-19 dan menjaga kesehatan rakyat Indonesia.

“Kita tidak boleh lengah, sekecil apapun itu harus kita lakukan untuk melindungi rakyat kita dari ancaman pandemi terulang kembali,” tegasnya.

Apalagi selama Lebaran ini, tutur Anwar, di mana-mana masyarakat terlihat begitu antusias setelah dua tahun tidak bisa beraktivitas dan perayaan Idulfitri dilakukan terbatas. Tak heran tahun ini jutaan masyarakat melakukan mudik dan beraktivitas di lokasi wisata yang lama tak dikunjungi.

Namun demikian, karena masih dalam situasi pandemi, maka masyarakat perlu tetap waspada. Jangan sampai lengah yang berujung dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19.

"Jadi, ini salah satu solusi kecil, tapi ini bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga dan melindungi masyarakat kita dari wabah tersebut,” demikian Anwar Hafid.

Sejumlah kementerian menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama sepekan pascalibur Idulfitri 1443 Hijriah. Ini merupakan upaya mengurangi kepadatan arus balik pada perayaan Idulfitri sekaligus mencegah terjadinya pertambahan penyebaran Covid-19.

Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H. Hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang melakukan WFH mulai Senin (9/5) sampai Jumat (13/5) dan kembali bekerja di kantor mulai Senin (16/5).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya