Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Ade Yasin Penuhi Unsur Sengaja Menyuap, Firli Bahuri Bakal Sapu Bersih Oknum Lainnya

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin bersama 3 orang perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dalam kasus suap Laporan Keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 bakal disapu bersih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya dalam proses penyidikan dan informasi dari keterangan para saksi, KPK menemukan bukti Ade Yasin dan perangkatnya telah merencanakan suap kepada sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk mendapat status laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ini menunjukkan bahwa ada kesatuan tujuan, ada kesatuan maksud antara bupati dan perangkat-perangkat pemda. Kita harus pahami unsur sengaja itu setidak-tidaknya tahu dilakukan, tahu akibatnya apa yang akan terjadi, tahu tujuan yang ingin dicapai, tahu juga maksud yang diinginkan," ujar FIrli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).

Oleh karena itu, Firli memastikan langkah penindakan yang dilakukan KPK terhadap kasus di Kabupaten Bogor ini tak hanya berhenti dengan penangkapan dan penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya, baik dari pihak pemda maupun swasta.

"Penyidikan ini belum selesai. Dan kami pastikan akan disampaikan setiap perkembangan," demikian Firli.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka yang diumumkan dalam jumpa pers sore tadi.

Selain Ade Yasin, terdapat 3 orang yang diduga menjadi pihak yang menyuap pegawai BPK Kantor Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Tiga orang tersebut di antaranya ialah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara yang diduga berperan sebagai penerima suap adalah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya