Berita

Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bantah Terlibat Suap, KPK Beri Peringatan Ade Yasin agar Kooperatif

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanggahan Bupati Bogor Ade Yasin terlibat dalam kasus suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak menyurutkan niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus ini.

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak begitu konsen menanggapi bantahan Ade Yasin yang berkelit dengan cara menuduh anak buahnya.

"Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan," ujar Ali kepada wartawan pada Kamis (28/4).


Ali memastikan, penindakan yang dikerjakan lembaga antirasuah sudah mempedomani aturan hukum yang berlaku. Sehingga, penetapan tersangka terhadap 8 orang yang diduga terlibat di dalam kasus, termasuk Bupati Bogor, sudah memenuhi prasyarat pemidanaan.

"KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum," tandasnya.

Maka dari itu, Ali hanya menegaskan kepada Ade Yasin dan 7 tersangka lainnya untuk mematuhi proderural hukum yang akan dijalani KPK dalam kurun waktu beberapa hari ke depan.

"Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang  nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya di hadapan Tim Penyidik," demikian Ali.

Dari 8 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, selain Ade Yasin terdapat 3 orang yang diduga menjadi pihak yang menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp 1,9 miliar.

Tujuannya agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

Tiga orang tersebut di antaranya ialah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara yang diduga berperan sebagai penerima suap adalah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya