Berita

Kendaraan sedang mengantre di gerbang tol Palimanan/Net

Nusantara

Hingga H-5 Lebaran, Jasa Marga Catat Kendaraan Keluar Jabotabek Meningkat 9,4 Persen

KAMIS, 28 APRIL 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peningkatan jumlah kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) terjadi mulai H-10 hingga H-5 Idul Fitri 1443 Hijriyah, atau pada periode 22 hingga 27 April 2022.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan, pihaknya mencatat sebanyak 951.758 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 hingga H-5 lebaran.

Menurutnya, angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama. Yaitu GT Cikupa arah Merak, GT Ciawi arah Puncak, dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama arah Trans Jawa dan Bandung.


"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 9,4 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 870.371 kendaraan," ujar Dwimawan dalam keterangannya pada Kamis (28/4).

Lebih lanjut, Dwimawan merinci distribusi lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah.

"Yaitu mayoritas sebanyak 471.044 kendaraan atau 49,5 persen menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 289.122 kendaraan atau 30,4 persen menuju menuju arah Barat (Merak), dan 191.592 kendaraan atau 20,1 persen menuju arah Selatan (Puncak)," paparnya.

Adapun rincian distribusi lalin yang dicatat Jasa Marga mulai H-10 hingga H-5 adalah sebagai berikut:

1. Arah timur (Trans Jawa dan Bandung)

- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 287.814 kendaraan, meningkat sebesar 47,1 persen dari lalin normal.

- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 183.230 kendaraan, turun sebesar 3,1 persen dari lalin normal.

- Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 471.044 kendaraan, meningkat sebesar 22,4 persen dari lalin normal.

2. Arah barat (Merak)

- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 289.122 kendaraan, meningkat sebesar 1,29 persen dari lalin normal.

3. Arah selatan (Puncak)

- Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 191.592 kendaraan, turun sebesar 4,3 persen dari lalin normal.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya