Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Pemekaran Papua Lebih Penting Ketimbang 354 Permohonan Daerah Lainnya

SENIN, 25 APRIL 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemekaran yang diputuskan pemerintah di wilayah Papua memiliki pertimbangan tertentu. Kalau kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, ada urgensi yang mengharuskan pemerintah memutuskan demikian.

Hal tersebut disampaikan Mahfud seusai menemani Presiden Joko Widodo menerima audiensi Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (25/4).

Dijelaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, saat menerima delegasi pimpinan MRP dan MRPB, dibicarakan Jokowi soal aspirasi rakyat Papua terkait UU Otsus dan pemekaran.


"Tadi sudah disampaikan dan dijawab oleh presiden, misalnya UU Otsus, UU-nya sudah jalan, sekarang ada yang menguji di MK kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya yang tentu akan berujung vonis MK," ujar Mahfud.

Mahfud tak memungkiri adanya pro kontra terkait pemekaran daerah di Papua. Menurutnya hal itu wajar terjadi, karena tidak ada sesuatu pun yang langsung disetujui oleh semua orang.

"Oleh sebab itu presiden menjelaskan berdasarkan data, bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran," paparnya.

Saking banyaknya permohonan pemekaran di daerah, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah bukan tanpa pertimbangan memutuskan 3 provinsi baru untuk wilayah Papua. Yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

"Dan berdasar kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk 3 provinsi. Papua barat justru minta agar juga dimekarkan. Kalau ada yang setuju tidak setuju biasa," katanya.

Di samping itu, Mahfud juga memaparkan hasil survei lembaga kepresidenan yang memperkuat keputusan pemerintah mengabulkan pemekaran di wilayah Papua.

"Hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu minta pemekaran. Dan di sana kalau mau bicara setuju dan tidak, yang terbuka ke publik juga sama-sama banyak. Yang unjuk rasa untuk mendukung atau tidak mendukung," demikian Mahfud.

Untuk pemekaran di wilayah Papua ini, Badan Legislasi (baleg) DPR RI sudah menyetujui agar hal ini masuk ke dalam RUU yang mengatur soal 3 provinsi baru di Indonesia.

Rinciannya, untuk wilayah pemekaran di Provinsi Papua Selatan melingkupi Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke, dan sebagai ibukota provinsi ditunjuk Merauke.

Kemudian di wilayah pemekaran Provinsi Papua Tengah melingkupi Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan ditunjuk sebagai ibukota provinsi Timika.

Adapun untuk wilayah pemekaran ketiga adalah Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang melingkupi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Membramo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yakuhimo, Kabupaten Yalimo dan ditunjuk sebagai ibukota provinsi Wamena.

Dalam RUU yang disahkan Baleg DPR RI tersebut juga tercantum penamaan 3 provinsi baru di wilayah Papua tersebut. Yakni untuk Provinsi Papua Selatan dinamakan Anim Ha, Provinsi Papua Tengah dinamakan Meepago, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dinamakan Lapago.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya