Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Pemekaran Papua Lebih Penting Ketimbang 354 Permohonan Daerah Lainnya

SENIN, 25 APRIL 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemekaran yang diputuskan pemerintah di wilayah Papua memiliki pertimbangan tertentu. Kalau kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, ada urgensi yang mengharuskan pemerintah memutuskan demikian.

Hal tersebut disampaikan Mahfud seusai menemani Presiden Joko Widodo menerima audiensi Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (25/4).

Dijelaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, saat menerima delegasi pimpinan MRP dan MRPB, dibicarakan Jokowi soal aspirasi rakyat Papua terkait UU Otsus dan pemekaran.

"Tadi sudah disampaikan dan dijawab oleh presiden, misalnya UU Otsus, UU-nya sudah jalan, sekarang ada yang menguji di MK kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya yang tentu akan berujung vonis MK," ujar Mahfud.

Mahfud tak memungkiri adanya pro kontra terkait pemekaran daerah di Papua. Menurutnya hal itu wajar terjadi, karena tidak ada sesuatu pun yang langsung disetujui oleh semua orang.

"Oleh sebab itu presiden menjelaskan berdasarkan data, bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran," paparnya.

Saking banyaknya permohonan pemekaran di daerah, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah bukan tanpa pertimbangan memutuskan 3 provinsi baru untuk wilayah Papua. Yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

"Dan berdasar kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk 3 provinsi. Papua barat justru minta agar juga dimekarkan. Kalau ada yang setuju tidak setuju biasa," katanya.

Di samping itu, Mahfud juga memaparkan hasil survei lembaga kepresidenan yang memperkuat keputusan pemerintah mengabulkan pemekaran di wilayah Papua.

"Hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu minta pemekaran. Dan di sana kalau mau bicara setuju dan tidak, yang terbuka ke publik juga sama-sama banyak. Yang unjuk rasa untuk mendukung atau tidak mendukung," demikian Mahfud.

Untuk pemekaran di wilayah Papua ini, Badan Legislasi (baleg) DPR RI sudah menyetujui agar hal ini masuk ke dalam RUU yang mengatur soal 3 provinsi baru di Indonesia.

Rinciannya, untuk wilayah pemekaran di Provinsi Papua Selatan melingkupi Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke, dan sebagai ibukota provinsi ditunjuk Merauke.

Kemudian di wilayah pemekaran Provinsi Papua Tengah melingkupi Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan ditunjuk sebagai ibukota provinsi Timika.

Adapun untuk wilayah pemekaran ketiga adalah Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang melingkupi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Membramo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yakuhimo, Kabupaten Yalimo dan ditunjuk sebagai ibukota provinsi Wamena.

Dalam RUU yang disahkan Baleg DPR RI tersebut juga tercantum penamaan 3 provinsi baru di wilayah Papua tersebut. Yakni untuk Provinsi Papua Selatan dinamakan Anim Ha, Provinsi Papua Tengah dinamakan Meepago, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dinamakan Lapago.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya