Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi/RMOL

Politik

Lebih dari Komunis, Pemberantasan Korupsi Harus Sampai Pucuk

SABTU, 23 APRIL 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perilaku koruptif hanya bisa diberantas seperti memberantas paham komunisme. Yaitu, perlu diberantas sampai ke akar-akarnya.

"Berantas ideologi macam komunis memang harus sampai akar-akarnya," ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardi dalam cuitan akun Twitternya, Sabtu (23/4).

Hanya saja, kata Adhie, pemberantas korupsi juga berlaku pada posisi hulu. Yakni, pucuk kekuasaan atau pimpinan yang tahu soal perilaku akar.


"Tapi berantas korupsi harus sampai pucuknya, karena korupsi kejahatan penguasa/rezim dan dalam kekusasaan ada pucuk pimpinan. Dia paling bertanggungkawab," katanya.

Perumpaan itu, dialamatkan jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini, kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tengah memproses dugaan praktek mafia minyak goreng.

Pada kasus itu, ST Burhanuddin menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

"Jaksa Agung harusnya sudah paham anatomi yang beginian," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya