Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Soal Gertakan Pengusaha, Bhima Yudhistira: Jangan Sampai Rakyat Disuguhi Drama Kebijakan Migor

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman dari pengusaha yang masuk di dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), setelah ada 3 produsen ditetapkan tersangka kasus ekspor CPO oleh Kejaksaan Agung, jangan sampai menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

Pasalnya, Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira mencatat sebanyak 70 persen pasar migor dikuasai oleh segelintir pengusaha.

Dalam temuan investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), segelintir pengusaha yang menguasai mayoritas pasar migor kemasan diduga berkelindan. Tujuannya mencari untung besar dengan mempengaruhi arah kebijakan yang diputuskan pemerintah.


"Jangan sampai kita hanya diberi drama kebijakan minyak goreng yang berputar-putar. Dari HET (harga eceran tertinggi) dicabut, dilepas ke mekanisme pasar juga tidak selesai masalahnya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).

Selain itu, Bhima juga menanggapi ancaman GIMNI yang disampaikan direktur eksekutifnya, Sahat Sinaga, dengan menyatakan akan menarik diri dari program subsidi migor curah Rp 14.000 yang dibuat untuk mengatasi lonjakan harga migor kemasan.

"Saya kira ini hanya main gertak saja dari produsen minyak goreng kepada pemerintah," tuturnya.

Akan tetapi, apabila para pengusaha minyak sawit benar-benar menarik diri dari program subsidi migor curah, Bhima memprediksi harga yang berlaku di pasar akan sama tingginya dengan migor kemasan.

"Kalau dilepas ke mekanisme pasar harga akan naik signifikan, itu namanya pemerintah lepas tangan. Kalau minyak goreng adalah kebutuhan masyarakat yang esensial, maka pemerintah harus intervensi harga," harapnya.

"Disinilah ujian pemerintah sebenarnya, berpihak kepada konglomerat atau rakyat yang daya belinya turun," tandas Bhima.

Protes GIMNI terkait penetapan tersangka oleh Kejagung disampaikan Sahat Sinaga dalam acara Buka Puasa Bersama di Jakarta, Selasa lalu (19/4).

Dalam kesempatan tersebut, dia keberatan 3 orang rekannya menjadi tersangka kasus ekspor CPO, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Sahat memandang tiga orang tersebut sebagai korban hukum, karena mereka tidak berupaya mendekati pejabat tertentu.

Hal itu dia buktikan dengan menceritakan proses para pengusaha minyak sawit di GIMNI untuk mendapatkan persetujuan impor dari pemerintah pada awal Februari 2022.

Persetujuan impor didapat pengusaha apabila memenuhi syarat domestic market obligation, atau harus memasok minyak sawit ke dalam negeri sebanyak 20 persen dari total ekspor.

Karena itulah dia merasa rekan-rekannya dijadikan kambing hitam dalam kasus mafia migor. Sehingga dia mengancam akan mundur dari program subsidi migor curah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya