Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Politik

Soal Gertakan Pengusaha, Bhima Yudhistira: Jangan Sampai Rakyat Disuguhi Drama Kebijakan Migor

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 20:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman dari pengusaha yang masuk di dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), setelah ada 3 produsen ditetapkan tersangka kasus ekspor CPO oleh Kejaksaan Agung, jangan sampai menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

Pasalnya, Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira mencatat sebanyak 70 persen pasar migor dikuasai oleh segelintir pengusaha.

Dalam temuan investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), segelintir pengusaha yang menguasai mayoritas pasar migor kemasan diduga berkelindan. Tujuannya mencari untung besar dengan mempengaruhi arah kebijakan yang diputuskan pemerintah.


"Jangan sampai kita hanya diberi drama kebijakan minyak goreng yang berputar-putar. Dari HET (harga eceran tertinggi) dicabut, dilepas ke mekanisme pasar juga tidak selesai masalahnya," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).

Selain itu, Bhima juga menanggapi ancaman GIMNI yang disampaikan direktur eksekutifnya, Sahat Sinaga, dengan menyatakan akan menarik diri dari program subsidi migor curah Rp 14.000 yang dibuat untuk mengatasi lonjakan harga migor kemasan.

"Saya kira ini hanya main gertak saja dari produsen minyak goreng kepada pemerintah," tuturnya.

Akan tetapi, apabila para pengusaha minyak sawit benar-benar menarik diri dari program subsidi migor curah, Bhima memprediksi harga yang berlaku di pasar akan sama tingginya dengan migor kemasan.

"Kalau dilepas ke mekanisme pasar harga akan naik signifikan, itu namanya pemerintah lepas tangan. Kalau minyak goreng adalah kebutuhan masyarakat yang esensial, maka pemerintah harus intervensi harga," harapnya.

"Disinilah ujian pemerintah sebenarnya, berpihak kepada konglomerat atau rakyat yang daya belinya turun," tandas Bhima.

Protes GIMNI terkait penetapan tersangka oleh Kejagung disampaikan Sahat Sinaga dalam acara Buka Puasa Bersama di Jakarta, Selasa lalu (19/4).

Dalam kesempatan tersebut, dia keberatan 3 orang rekannya menjadi tersangka kasus ekspor CPO, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Sahat memandang tiga orang tersebut sebagai korban hukum, karena mereka tidak berupaya mendekati pejabat tertentu.

Hal itu dia buktikan dengan menceritakan proses para pengusaha minyak sawit di GIMNI untuk mendapatkan persetujuan impor dari pemerintah pada awal Februari 2022.

Persetujuan impor didapat pengusaha apabila memenuhi syarat domestic market obligation, atau harus memasok minyak sawit ke dalam negeri sebanyak 20 persen dari total ekspor.

Karena itulah dia merasa rekan-rekannya dijadikan kambing hitam dalam kasus mafia migor. Sehingga dia mengancam akan mundur dari program subsidi migor curah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya