Berita

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi/Net

Politik

Realistis Soal Poros Islam 2024, PPP: Mau Gagah-gagahan atau Mau Menang?

RABU, 20 APRIL 2022 | 08:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keinginan membentuk poros Islam untuk pemenangan Pemilu Serentak 2024 masih dipertimbangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan, partai yang dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ini sarat pengalaman dalam membentuk poros Islam.

Namun bila melihat kondisi terkini perpolitikan Tanah Air, PPP menilai poros tersebut masih sulit.


"Melihat situasi politik partai Islam di Indonesia saat ini, sulit untuk bisa mengaktualkan keinginan poros Islam," ujar Achmad Baidowi dalam diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute bertajuk "Peran dan Tantangan Partai Politik Islam Menuju Pemilu 2024", Selasa (19/4).

Apabila melihat demografi dan kategorisasi penduduk Indonesia, sosok yang kerap disapa Awiek ini tak bisa memungkiri kemungkinan terbentuknya poros Islam.

"Tapi untuk bisa menang perlu effort yang luar biasa," imbuhnya menegaskan.

Berdasarkan pengalaman 10 kali pemilu yang diikuti PPP sejak 1977 hingga 2019 lalu, ada perbedaan perolehan suara yang diperoleh PPP saat era sebelum reformasi yang notabene sudah multipartai.

Awiek menyebutkan, pada tahun 1997 PPP mencatatkan rekor tertinggi perolehan suaranya di dalam 10 kali pemilu di Indonesia. Di mana, saat itu ada 25.340.028 atau sekitar 21,85 persen suara dikantongi parpol berlambang Ka'bah ini.

Namun setelah era Reformasi, taji PPP sebagai salah satu partai perolehan suara tertinggi di parlemen yang berazaskan Islam harus turun drastis.

"Ketika era multipartai di tahun 1999, suara PPP mengalami penyusutan yang luar biasa signifikan. Pertama karena lahirnya PKB yang kaum Nahdliyin banyak ke sana. Selanjutnya lahirnya Muhammadiyah dan lahirnya Partai Bulan Bintang (PBB)," paparnya.

"Yang paling parah tahun 2009. Ketika pemilu waktu itu presidennya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dan suara PPP turun menjadi 5,5 juta (5.544.332) atau 5,33 persen. jumlahnya sangat signifikan turunnya," papar Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI ini.

Oleh karena itu, Awiek menekankan prinsip yang dimiliki PPP saat ini, khususnya untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024 dan dalam membangun koalisi dengan parpol-parpol lainnya.

"Karena pertanyaannya, kita ingin gagahan dalam membuat poros koalisi tapi itu ternyata kalah, atau kita ingin menang? Itu saja sebenarnya yang dihadapi partai politik," demikian Awiek.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya