Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka/RMOL

Politik

Suhardi Duka Dukung Jaksa Agung Tidak Tebang Pilih Tindak Koruptor Ekspor Minyak Goreng

RABU, 20 APRIL 2022 | 03:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ekspor minyak yang dilakukan pada bulan Januari-Maret 2022 itulah yang menjadi penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Salah satu dari keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, berinisial IWW.

Ketegasan sikap Kejagung di bawah kepemimpinan Sanitiar Burhanudin pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka.


Menurut Suhardi Duka, ketegasan Jaksa Agung ini telah menjawab kemarahan publik yang sempat diombang-ambing oleh kondisi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Padahal Indonesia, kata Suhardi, adalah penghasil sawit terbesar di dunia.

"Publik dibuat lega atas ketegasan Jaksa Agung mentersangkakan terduga pelaku koruptor ekspor minyak goreng. Apalagi salah satu tersangka seorang Eselon I, Dirjen Kemendag," demikian kata Suhardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (20/4).

Meski demikian, Suhardi berpandangan, pengungkapan kasus ekspor minyak goreng ini tidak boleh berhenti di 4 orang. Jika memang dalam proses penyidikan dimungkinkan ada peluang menjerat pelaku lain harus diusut sampai ke akar-akarnya.

Apalagi, kata Suhardi, Jaksa Agung secara terbuka sudah menegaskan tidak segan menjerat menteri kalau memang dalam proses penyidikan terdapat fakta bukti keterlibatan seorang menteri.

"Jangan sampai tebang pilih. Indonesia penghasil sawit terbesar di dunia, minyak goreng mahal dan langka karena ulah penjahat ekspor yang membuat rakyat menderita," demikian penjelasan politisi Demokrat asal Sulawesi Barat ini.

Suhardi juga menyinggung tentang perlunya Kejagung untuk menyelidiki apakah dugaan korupsi ini hanya ada pada proses distribusi barang berupa ekspor atau juga terjadi dalam proses produksinya.

Suhardi meminta agar Kejagung bisa membuka peluang untuk memperlebar penyelidikan terhadap para produsen sawit. Atas kejadian ini, Suhardi mengaku curiga proses pat gulipat yang mengarah pada tindakan merugikan keuangan negara juga terjadi.

Ia mencontohkan, Kejagung bisa memperluas pemeriksaannya terhadap penggunaan aliran dana BPDPKS yang mengalir kepada perusahaan yang belakangan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Apalagi, jika mengacu data, besaran dana BPDPKS sangat fantastis tembus RP 110,32 Triliiun.

Meski alasannya untuk pemenfaatan biodiesel, Suhardi Duka menilai perhitungan dana yang diperuntukkan untuk sawit itu tidak jelas perhitungannya.

"Menurut saya ini pintu masuk untuk membersihkan industri sawit nasional dari para mafia dan pelaku pat gulipat yang merugikan negara dan masyarakat," pungkas Suhardi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya