Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka/RMOL

Politik

Suhardi Duka Dukung Jaksa Agung Tidak Tebang Pilih Tindak Koruptor Ekspor Minyak Goreng

RABU, 20 APRIL 2022 | 03:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ekspor minyak yang dilakukan pada bulan Januari-Maret 2022 itulah yang menjadi penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Salah satu dari keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, berinisial IWW.

Ketegasan sikap Kejagung di bawah kepemimpinan Sanitiar Burhanudin pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka.


Menurut Suhardi Duka, ketegasan Jaksa Agung ini telah menjawab kemarahan publik yang sempat diombang-ambing oleh kondisi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Padahal Indonesia, kata Suhardi, adalah penghasil sawit terbesar di dunia.

"Publik dibuat lega atas ketegasan Jaksa Agung mentersangkakan terduga pelaku koruptor ekspor minyak goreng. Apalagi salah satu tersangka seorang Eselon I, Dirjen Kemendag," demikian kata Suhardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (20/4).

Meski demikian, Suhardi berpandangan, pengungkapan kasus ekspor minyak goreng ini tidak boleh berhenti di 4 orang. Jika memang dalam proses penyidikan dimungkinkan ada peluang menjerat pelaku lain harus diusut sampai ke akar-akarnya.

Apalagi, kata Suhardi, Jaksa Agung secara terbuka sudah menegaskan tidak segan menjerat menteri kalau memang dalam proses penyidikan terdapat fakta bukti keterlibatan seorang menteri.

"Jangan sampai tebang pilih. Indonesia penghasil sawit terbesar di dunia, minyak goreng mahal dan langka karena ulah penjahat ekspor yang membuat rakyat menderita," demikian penjelasan politisi Demokrat asal Sulawesi Barat ini.

Suhardi juga menyinggung tentang perlunya Kejagung untuk menyelidiki apakah dugaan korupsi ini hanya ada pada proses distribusi barang berupa ekspor atau juga terjadi dalam proses produksinya.

Suhardi meminta agar Kejagung bisa membuka peluang untuk memperlebar penyelidikan terhadap para produsen sawit. Atas kejadian ini, Suhardi mengaku curiga proses pat gulipat yang mengarah pada tindakan merugikan keuangan negara juga terjadi.

Ia mencontohkan, Kejagung bisa memperluas pemeriksaannya terhadap penggunaan aliran dana BPDPKS yang mengalir kepada perusahaan yang belakangan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Apalagi, jika mengacu data, besaran dana BPDPKS sangat fantastis tembus RP 110,32 Triliiun.

Meski alasannya untuk pemenfaatan biodiesel, Suhardi Duka menilai perhitungan dana yang diperuntukkan untuk sawit itu tidak jelas perhitungannya.

"Menurut saya ini pintu masuk untuk membersihkan industri sawit nasional dari para mafia dan pelaku pat gulipat yang merugikan negara dan masyarakat," pungkas Suhardi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya