Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka/RMOL

Politik

Suhardi Duka Dukung Jaksa Agung Tidak Tebang Pilih Tindak Koruptor Ekspor Minyak Goreng

RABU, 20 APRIL 2022 | 03:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ekspor minyak yang dilakukan pada bulan Januari-Maret 2022 itulah yang menjadi penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Salah satu dari keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, berinisial IWW.

Ketegasan sikap Kejagung di bawah kepemimpinan Sanitiar Burhanudin pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka.


Menurut Suhardi Duka, ketegasan Jaksa Agung ini telah menjawab kemarahan publik yang sempat diombang-ambing oleh kondisi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Padahal Indonesia, kata Suhardi, adalah penghasil sawit terbesar di dunia.

"Publik dibuat lega atas ketegasan Jaksa Agung mentersangkakan terduga pelaku koruptor ekspor minyak goreng. Apalagi salah satu tersangka seorang Eselon I, Dirjen Kemendag," demikian kata Suhardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (20/4).

Meski demikian, Suhardi berpandangan, pengungkapan kasus ekspor minyak goreng ini tidak boleh berhenti di 4 orang. Jika memang dalam proses penyidikan dimungkinkan ada peluang menjerat pelaku lain harus diusut sampai ke akar-akarnya.

Apalagi, kata Suhardi, Jaksa Agung secara terbuka sudah menegaskan tidak segan menjerat menteri kalau memang dalam proses penyidikan terdapat fakta bukti keterlibatan seorang menteri.

"Jangan sampai tebang pilih. Indonesia penghasil sawit terbesar di dunia, minyak goreng mahal dan langka karena ulah penjahat ekspor yang membuat rakyat menderita," demikian penjelasan politisi Demokrat asal Sulawesi Barat ini.

Suhardi juga menyinggung tentang perlunya Kejagung untuk menyelidiki apakah dugaan korupsi ini hanya ada pada proses distribusi barang berupa ekspor atau juga terjadi dalam proses produksinya.

Suhardi meminta agar Kejagung bisa membuka peluang untuk memperlebar penyelidikan terhadap para produsen sawit. Atas kejadian ini, Suhardi mengaku curiga proses pat gulipat yang mengarah pada tindakan merugikan keuangan negara juga terjadi.

Ia mencontohkan, Kejagung bisa memperluas pemeriksaannya terhadap penggunaan aliran dana BPDPKS yang mengalir kepada perusahaan yang belakangan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng. Apalagi, jika mengacu data, besaran dana BPDPKS sangat fantastis tembus RP 110,32 Triliiun.

Meski alasannya untuk pemenfaatan biodiesel, Suhardi Duka menilai perhitungan dana yang diperuntukkan untuk sawit itu tidak jelas perhitungannya.

"Menurut saya ini pintu masuk untuk membersihkan industri sawit nasional dari para mafia dan pelaku pat gulipat yang merugikan negara dan masyarakat," pungkas Suhardi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya