Berita

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi/Net

Politik

Atas Nama Hukum, Imanuel Ebenezer Desak Kejagung Segera Tangkap Mendag M. Lutfi

RABU, 20 APRIL 2022 | 02:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Imbas penetapan tersangka ekspor minyak goreng yang menjerat seorang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung didesak juga menangkap Mendag M. Lutfi.

Desakan itu disampaikan oleh Ketua Jokowi Mania, Imanuel Ebenezer Selasa malam (19/4).

Menurut pria yang karib disapa Noel ini, atas nama hukum sebagai Menteri Perdagangan, Muhamad Luthfi harus bertanggung jawab atas kasus korupsi penjualan CPO ke luar negeri.


Bahkan kata Noel, sebagai pejabat tertinggi di Kemendag, Luthfi harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab.

"Lutfi ini memulai jabatannya dengan polemik. Dari salah bicara kue bipang, impor beras hingga minyak goreng dll. Harusnya game over dia," kata aktivis 98 ini.

Noel melihat kepercayaan masyarakat kepadanya tampaknya sudah surut terlalu jauh setelah semua yang terjadi. Terlebih, penjelasan Mendag soal minyak goreng seperti membela diri.

Puncaknya kata Noel, penangkapan Dirjen PLN Kemendag dan 3 pengusaha CPO mempertegas dosa  pengusaha kaya ini.

"Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Lutfi sebelumnya banyak yang kontraproduktif dan tak menjadi solusi jitu dalam mengatasi permasalahan minyak goreng. Dia sudah tidak mampu lagi," jelas pendukung Jokowi ini.

Aktivis 98 ini mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut Lutfi. Penegakan hukum harus tanpa tebang pilih.

Setidaknya kata Noel, masyarakat ingin melihat siapa yang menjadi mafia penggelapan minyak goreng ini.

"Dia selalu melempar tidak ada kartel. Yang ada malah sempat menuduhkan penyebab langkanya minyak goreng kepada masyarakat. Rakyat yang menimbun akibat panic buying. Ini kan edan, nyalahin rakyat," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya