Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/Net

Politik

Kecewa dengan BLT Minyak Goreng, PKS Jabar: Itu Cuma Hadiah Hiburan

SENIN, 11 APRIL 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyusul gagalnya pemberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), kini minyak goreng bersubsidi tetap langka. Kalaupun ada, harganya melonjak tinggi.

Sejurus kemudian pemerintah kembali mengeluarkan program baru berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Sebanyak 20,5 juta warga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) akan menerima bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei, dan Juni.


Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu, mengaku kecewa. Menurutnya, BLT tidak menyelesaikan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng dari akar permasalahannya.

"Kita harus menghindari kebijakan-kebijakan yang sifatnya menghibur. Kalau menurut saya itu hadiah hiburan. Misalkan jalan santai pesertanya 10 ribu kan ada hadiah hiburan. Jangan lah," kata Haru kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (11/4).

Daripada membuat program pencitraan, lanjut Haru, akan lebih baik jika pemerintah membuat mekanisme, regulasi, dan tata kelola komoditas yang lebih baik. Sehingga, harga kebutuhan masyarakat bisa kembali turun.

"Bukan menghibur sebagian orang lalu nanti dicitrakan di media bahwa pemerintah sudah melakukan sesuatu. Bukan itu yang dibutuhkan masyarakat, yang dibutuhkan masyarakat itu pemerintah bekerja dengan serius turunkan harga," tegasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran untuk mengatur mekanisme APBD 2022 perubahan dan APBD 2023. Hal itu perlu dilakukan agar rakyat tidak terbebani dengan berbagai kenaikan kebutuhan.

"Tahan kenaikan tarif listrik dan batalkan kenaikan PPN 11 persen itu," haranya.

"Jadi kalau rakyat sedang susah, sudah seharusnya ada relaksasi. Tapi sepertinya tidak ke arah sana. Makanya saya juga jadi bingung, kondisi seperti ini tapi ada wacana perpanjangan (masa jabatan presiden)," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya