Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah. (Foto: RMOL)

Pertahanan

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 17:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan dari Oditurat ke Pengadilan Militer. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa meskipun persidangan dilakukan di lingkup militer, prosesnya akan berjalan secara profesional dan terbuka untuk umum.

“Betul ya. Itu memang ke pengadilan militer,” kata Aulia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 April 2026. 


Aulia menyatakan jumlah tersangka tetap empat orang, sesuai dengan hasil penyelidikan dan rilis sebelumnya, meskipun sempat muncul dugaan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kita tetap tersangkanya sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan empat orang,” kata Aulia.

Terkait transparansi proses hukum, Aulia juga menjamin bahwa publik dan media massa dapat memantau langsung jalannya persidangan. Hal ini sekaligus menepis keraguan mengenai keterbukaan proses hukum di pengadilan militer.

“Iya, nanti kita bisa lihat sidangnya akan secara profesional kita juga akan terbuka sampaikan, nanti teman-teman media bisa langsung hadir,” kata Aulia.

Mengenai permintaan korban, Andrie Yunus, yang bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar kasus ini diadili di peradilan sipil, pihak TNI menyatakan bahwa mekanisme hukum sudah jelas. 

Aulia kembali menegaskan bahwa karena seluruh tersangka adalah anggota TNI aktif, maka persidangan mutlak menjadi kewenangan peradilan militer sesuai regulasi yang berlaku.

“Peradilan kita tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Itu dilakukan di peradilan militer,” jelasnya.

Lebih jauh, Aulia pun kembali mempertegas dasar hukum penempatan kasus ini di pengadilan militer demi kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Karena pelakunya semua kan anggota aktif,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya