Berita

Hafiz Muhammad Saeed/Net

Dunia

Setelah 14 Tahun, Dalang Teror Mumbai Divonis 31 Tahun Penjara

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 07:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Berselang 14 tahun, pengadilan Pakistan akhirnya memberikan vonis penjara 31 tahun untuk dalang serangan Teror Mumbai 2008, Hafiz Saeed.

Hakim Pengadilan Anti-Terorisme di Lahore, Ejaz Ahmad Buttar pada Jumat (8/4) memutuskan bahwa Saeed melanggar UU Anti-Terorisme 1997. Selain hukuman penjara, ia juga didenda sebesar 340.000 rupee.  

"Dengan ini, kami memberi kuasa kepada inspektur untuk menerima terpidana Hafiz Muhammad Saeed alias Kamal Din ke dalam tahanan," begitu bunyi perintah hakim.

Hafiz Saeed merupakan salah satu pendiri organisasi teroris yang ditunjuk PBB, Lashkar-e-Toiba. Ia adalah serangan teror di Mumbai pada November 2008, dan pemimpin kelompok Jamaat-ud-Dawa.

Sejak 2020, ia berada di penjara pusat Lahore sejak hukumannya karena kasus pendanaan teror.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya