Berita

Hafiz Muhammad Saeed/Net

Dunia

Setelah 14 Tahun, Dalang Teror Mumbai Divonis 31 Tahun Penjara

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 07:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Berselang 14 tahun, pengadilan Pakistan akhirnya memberikan vonis penjara 31 tahun untuk dalang serangan Teror Mumbai 2008, Hafiz Saeed.

Hakim Pengadilan Anti-Terorisme di Lahore, Ejaz Ahmad Buttar pada Jumat (8/4) memutuskan bahwa Saeed melanggar UU Anti-Terorisme 1997. Selain hukuman penjara, ia juga didenda sebesar 340.000 rupee.  

"Dengan ini, kami memberi kuasa kepada inspektur untuk menerima terpidana Hafiz Muhammad Saeed alias Kamal Din ke dalam tahanan," begitu bunyi perintah hakim.


Hafiz Saeed merupakan salah satu pendiri organisasi teroris yang ditunjuk PBB, Lashkar-e-Toiba. Ia adalah serangan teror di Mumbai pada November 2008, dan pemimpin kelompok Jamaat-ud-Dawa.

Sejak 2020, ia berada di penjara pusat Lahore sejak hukumannya karena kasus pendanaan teror.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya