Berita

Presiden Jokowi saat umumkan cuti lebaran tahun 2022/Repro

Politik

Jokowi Tetapkan Cuti Lebaran Mulai 29 April hingga 6 Mei 2022

RABU, 06 APRIL 2022 | 19:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hari cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah ditetapkan pemerintah selama 4 hari, yakni satu hari sebelum dan tiga hari sesudah hari h lebaran.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

"Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu petang (6/4).


Jokowi menjelaskan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan dituangkan lebih rinci melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah menteri terkait.

Menurut mantan Walikota Solo ini, cuti bersama dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman.

Namun dia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan bahaya penularan Covid-19. Sehingga dirinya mengimbau agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa diikuti dan termasuk penerapan protokol kesehatan.

"Perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita perlu waspada. Segeralah melengkapi dengan vaksin booster (dosis ketiga), tetap menjalankan protokol kesehatan, dan harus selalu bermasker ketika di tempat umum atau kerumunan," tandasnya mengimbau.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya