Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pimpin Rakor penerimaan anggota TNI tahun 2022/Repro

Politik

Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Anggota TNI

KAMIS, 31 MARET 2022 | 04:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan menerima anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon anggota TNI.

Keputusan Andika itu terungkap dalam Youtube pribadinya saat berlangsung rapat tentang penerimaan prajurit TNI angkatan 2022.

Mantan KSAD itu mengatakan, argumentasi tentang anak keturunan PKI dilarang diterima sebagai anggota TNI tidak memiliki dasar hukum.


Sebagai orang yang taat pada aturan perundang-undangan, Andika menegaskan bahwa dalam TAP MPRS 25/1966 hanya menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan paham komunisme, marxisme, leninisme sebagai ajaran terlarang.

Andika menegaskan tidak ada aturan tentang keturunan dan underbow PKI.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan itu melanggar dasar hukum apa, TAP MPR apa yang dilanggar? Jadi jangan kita mengada-ada," demikian pernyatan Andika.

Lebih Lanjut, Andika mengatakan jika ada larangan, harus dipastikan apakah memiliki dasar hukum atau tidak.

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak, kenapa? karena saya menggunakan dasar hukum. Hilang nomor 4 (keturunan PKI dilarang jadi anggota TNI)," pungkas Andika.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya