Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pimpin Rakor penerimaan anggota TNI tahun 2022/Repro

Politik

Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Anggota TNI

KAMIS, 31 MARET 2022 | 04:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan menerima anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon anggota TNI.

Keputusan Andika itu terungkap dalam Youtube pribadinya saat berlangsung rapat tentang penerimaan prajurit TNI angkatan 2022.

Mantan KSAD itu mengatakan, argumentasi tentang anak keturunan PKI dilarang diterima sebagai anggota TNI tidak memiliki dasar hukum.


Sebagai orang yang taat pada aturan perundang-undangan, Andika menegaskan bahwa dalam TAP MPRS 25/1966 hanya menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan paham komunisme, marxisme, leninisme sebagai ajaran terlarang.

Andika menegaskan tidak ada aturan tentang keturunan dan underbow PKI.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan itu melanggar dasar hukum apa, TAP MPR apa yang dilanggar? Jadi jangan kita mengada-ada," demikian pernyatan Andika.

Lebih Lanjut, Andika mengatakan jika ada larangan, harus dipastikan apakah memiliki dasar hukum atau tidak.

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak, kenapa? karena saya menggunakan dasar hukum. Hilang nomor 4 (keturunan PKI dilarang jadi anggota TNI)," pungkas Andika.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya