Berita

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

SENIN, 18 MEI 2026 | 19:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memutuskan membatalkan rencana lomba ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat setelah menerima sikap resmi dari dua sekolah peserta yang meminta kompetisi tidak diulang.

Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto, mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 18 Mei 2026.

“Pimpinan MPR lengkap memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah ini,” ungkap Abraham saat jumpa pers.


Ia menjelaskan polemik bermula saat pelaksanaan LCC Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat pada 9 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian nasional yang telah berlangsung di 15 dari total 38 provinsi.

Menurut Abraham, program LCC berada di bawah Badan Sosialisasi MPR, sementara pelaksanaan teknis dilakukan oleh Sekretariat Jenderal MPR.

Menyusul munculnya polemik, pimpinan Badan Sosialisasi MPR langsung menggelar rapat daring pada 12 Mei 2026 untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pelaksanaan dan mekanisme penjurian.

Pada 13 Mei 2026, pimpinan MPR sempat mengusulkan opsi lomba ulang sebagai bentuk menjaga rasa keadilan. Namun sehari kemudian, SMA Negeri 1 Pontianak menyampaikan penolakan terhadap usulan tersebut. Sikap serupa juga disampaikan SMA Negeri 1 Sambas pada 15 Mei 2026.

Abraham menilai keputusan kedua sekolah itu mencerminkan penerapan nilai Empat Pilar Kebangsaan.

“Kita melihat apa yang disampaikan kedua sekolah ini betul-betul mengimplementasikan pelajaran empat pilar itu sendiri,” ujarnya.

Meski lomba ulang dibatalkan, MPR tetap akan melakukan evaluasi terhadap sistem penjurian LCC Empat Pilar.

Abraham mengatakan mulai tahun depan dewan juri akan melibatkan pakar hukum tata negara, akademisi, serta dosen perguruan tinggi di masing-masing provinsi.

Selain itu, anggota MPR dari daerah pemilihan terkait juga diminta hadir memberikan dukungan dalam pelaksanaan lomba, meski tidak dilibatkan sebagai juri.

“Jurinya adalah pakar hukum tata negara atau akademisi agar lebih profesional,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Abraham juga mengungkap hasil riset Litbang Kompas terkait tingkat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan.

“Ternyata dari 280 juta masyarakat Indonesia itu baru 25 persen saja yang tahu tentang empat pilar ini,” jelas Abraham.

Karena itu, MPR memastikan program sosialisasi empat pilar akan terus dilanjutkan dengan perbaikan sistem dan pengelolaan yang lebih profesional.

“Mudah-mudahan sosialisasi empat pilar ini bisa lebih membumi dan seluruh masyarakat Indonesia semakin memahami kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya