Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas/Net

Politik

Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, MUI: Menteri Nadiem Selalu Timbulkan Kegaduhan

RABU, 30 MARET 2022 | 23:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti penyusunan draf Revisi Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang didalamnya menghapuskan frasa madrasah.

Padahal, dalam UU yang lama yakni UU Sisdiknas tahun 2003, aturan tentang satuan pendidikan dasar tertulis gamblang di Pasal 17 Ayat (2).

Ayat itu berbunyi ”Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”. Sementara draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32.

Sedangkan dalam Pasal 32 Draf RUU Sisdiknas itu berbunyi, ”Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama.”

Anwar Abbas mengaku heran dengan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

"Saya heran dan terkadang muncul rasa suudhon atau buruk sangka  kepada menteri pendidikan ini, ada apa sebenarnya di balik kebijakan RUU Sisdiknas yang dibuatnya,” ujar Anwar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/3).

Pihaknya meminta agar Menteri Nadiem memberikan penjelasan secara gamblang mengenai lenyapnya frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas.

"Kalau memang kata beliau kata madrasah masih tetap ada tapi adanya dipenjelasan. Pertanyaannya mengapa kata itu tidak beliau pindahkan saja kembali ke dalam batang tubuh dari RUU tersebut seperti yang sudah ada selama ini,” katanya.

Dia menilai kebijakan yang dikeluarkan Menteri Nadiem kerap mengundang keributan di tengah masyarakat daripada memberikan rasa damai.

"Jadi kesan saya langkah-langkah yang ditempuh oleh menteri ini lebih banyak memiliih jalan yang akan menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat  dari pada menempuh jalan yang aman tentram dan damai,” tegasnya.

Di matanya, Nadiem hanyalah seorang menteri yang tidak mengindahkan aspirasi masyarakat dan kerap mengundang kemarahan serta kegaduhan.

"Aneh juga pemerintah dan atau Mendikbud kita sekarang ini  dimana rakyat dan masyarakat  sudah berteriak-teriak tapi tidak diperhatikan dan didengarnya. Kesannya beliau punya mata tapi tidak melihat, punya telinga tapi tidak mendengar. Kasihan juga bangsa dan negara ini punya menteri seperti itu ya,” tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya