Berita

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas/Net

Politik

Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, MUI: Menteri Nadiem Selalu Timbulkan Kegaduhan

RABU, 30 MARET 2022 | 23:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti penyusunan draf Revisi Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang didalamnya menghapuskan frasa madrasah.

Padahal, dalam UU yang lama yakni UU Sisdiknas tahun 2003, aturan tentang satuan pendidikan dasar tertulis gamblang di Pasal 17 Ayat (2).

Ayat itu berbunyi ”Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat”. Sementara draf RUU Sisdiknas hanya mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dalam pasal 32.


Sedangkan dalam Pasal 32 Draf RUU Sisdiknas itu berbunyi, ”Pendidikan Keagamaan merupakan Pendidikan yang mempersiapkan pelajar untuk menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang menjadi landasan untuk menjadi ahli ilmu agama atau peranan lain yang memerlukan penguasaan ajaran agama.”

Anwar Abbas mengaku heran dengan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

"Saya heran dan terkadang muncul rasa suudhon atau buruk sangka  kepada menteri pendidikan ini, ada apa sebenarnya di balik kebijakan RUU Sisdiknas yang dibuatnya,” ujar Anwar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/3).

Pihaknya meminta agar Menteri Nadiem memberikan penjelasan secara gamblang mengenai lenyapnya frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas.

"Kalau memang kata beliau kata madrasah masih tetap ada tapi adanya dipenjelasan. Pertanyaannya mengapa kata itu tidak beliau pindahkan saja kembali ke dalam batang tubuh dari RUU tersebut seperti yang sudah ada selama ini,” katanya.

Dia menilai kebijakan yang dikeluarkan Menteri Nadiem kerap mengundang keributan di tengah masyarakat daripada memberikan rasa damai.

"Jadi kesan saya langkah-langkah yang ditempuh oleh menteri ini lebih banyak memiliih jalan yang akan menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat  dari pada menempuh jalan yang aman tentram dan damai,” tegasnya.

Di matanya, Nadiem hanyalah seorang menteri yang tidak mengindahkan aspirasi masyarakat dan kerap mengundang kemarahan serta kegaduhan.

"Aneh juga pemerintah dan atau Mendikbud kita sekarang ini  dimana rakyat dan masyarakat  sudah berteriak-teriak tapi tidak diperhatikan dan didengarnya. Kesannya beliau punya mata tapi tidak melihat, punya telinga tapi tidak mendengar. Kasihan juga bangsa dan negara ini punya menteri seperti itu ya,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya