Berita

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi/Net

Politik

Sengsarakan Rakyat tapi Akomodir Pengusaha, Intan Fauzi: Mendag Tidak Pro Rakyat!

SENIN, 21 MARET 2022 | 09:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Kementerian Perdagangan dalam mengatasi persoalan minyak goreng belum berpihak kepada rakyat.

Ketidakberpihakan itu diperlihatkan dengan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter. Kini harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada pasar.

Belum lagi soal HET minyak goreng curah. Setelah sebelumnya ditetapkan Rp 11.500 per liter, kini melalui Permendag 11/2022 HET minyak goreng curah dinaikkan Rp 14.000 per liter.


“Di satu sisi mengakomodir pengusaha minyak goreng untuk bisa berjualan kemasan dengan harga sesuai pasar yang ditentukan produsen. Tapi di sisi lain sangat tidak pro rakyat, patokan harga jual minyak goreng curah malah naik,” kata anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi, Minggu (20/3).

Menurut Intan, minyak goreng curah selama ini jadi pilihan rakyat kecil dan pelaku UMKM. Mereka membutuhkan minyak goreng dalam jumlah besar untuk mencari nafkah.

Seharusnya, kata dia, pemerintah melalui Kemendag bisa hadir memberikan solusi untuk rakyat segmen bawah dengan menghadirkan minyak curah yang murah, serta menjamin ketersediaan dalam jangka panjang.

“Dana subsidi BPDPKS yang besar jumlahnya triliun seharusnya dapat dimanfaatkan untuk minyak goreng curah yang menjadi kebutuhan hajat hidup masyarakat," tutup politisi Partai Amanat Nasional ini.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya