Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/Net

Publika

Dewan Oligarki Mau Kudeta Konstitusi, Rizal Ramli: Ternyata Si Abang Biangnya...

RABU, 02 MARET 2022 | 14:41 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

PEMILU 1955 esensinya adalah pemilu rakyat yang dipercepat agar Republik yang baru 10 tahun merdeka dapat menyelenggarakan pemerintahan secara demokratis.

Walaupun pelaksanaannya waktu itu berlangsung dalam keadaan ekonomi negara yang morat-marit, bibit-bibit pemberontakan di sejumlah daerah mulai muncul, mayoritas rakyat masih buta huruf, TNI dan Polri diperbolehkan mencoblos, distribusi logistiknya terkendala, dan dari segi pelaksanaan memakan waktu yang rawan risiko, karena berlangsung dalam dua tahap.

Pertama September 1955 untuk memilih anggota DPR, dan kedua Desember 1955 untuk mencoblos anggota Konstituante.


Di tahun yang sama waktu itu  diselenggarakan pula Konferensi Asia-Afrika yang menampilkan dignity sebuah bangsa yang baru merdeka, dengan kemampuan menggalang persatuan di antara negara-negara  korban kolonialisme dan imperialisme.

Sementara itu di dalam negeri pertentangan politik dan ideologi di antara sesama elite politik saat itu tak kalah pula sengitnya.

Kabinet Ali Sastroamidjojo yang merancang persiapan pemilu misalnya diolok-olok, karena bikin kerjasama tak seimbang antara pengusaha China dan pribumi, sehingga kabinetnya diledek Kabinet Ali-Babah.

Kabinet Burhanuddin Harahap yang melaksanakan pemilu dicemooh.  Kabinetnya diakronimkan jadi Kabinet BH alias Buste Houder.

Mengapa dalam keadaan serba sulit dan penuh pertikaian politik seperti itu pemilu tetap dilaksanakan?

Karena para elite politiknya waktu itu mematuhi konstitusi. Undang-undang Pemilunya sudah disahkan oleh Kabinet Wilopo pada tahun 1953.

Kompetisi politik di antara partai-partai saat itu diperlihatkan melalui program-program yang menarik simpati dan partisipasi rakyat.

Para ketua umumnya adalah orang-orang yang konsisten dengan ideologi dan garis perjuangan partai yang dipimpinnya.

Sehingga tidak bertolak belakang seperti sekarang. Ketua umum partai mengkudeta konstitusi. Minta pemilu diundur demi memperpanjang masa jabatan presiden, karena berbagai alasan yang memperlihatkan watak khianat dan sifat rakus berkuasa meski tanpa prestasi.

Di tengah kegagalan mengelola perekonomian nasional, amblasnya indeks demokrasi, meruncingnya ketidakadilan di bidang hukum, makin meregangnya perekatan sosial, daya hasut yang kian tinggi dalam membenturkan umat Islam, dan mengikisnya kedaulatan negara, lembaga-lembaga survei bayaran (pollsterRp) yang selama ini makan remah-remah kekuasaan membohongi rakyat dengan menyebut 73, 9 publik puas terhadap kinerja pemerintah.

Alasan dibikin-bikin ini untuk memuaskan kepentingan Dewan Oligarki yang ingin melanggengkan kekuasaan boneka, sehingga konstitusi mereka kudeta.

Melalui pemberitaan media massa (CNN Indonesia) akhirnya terungkap. Nama Luhut Binsar Pandjaitan berada di balik rencana perpanjangan masa jabatan presiden dengan cara menunda Pilpres 2024.

Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua Umum PAN melakukan pertemuan yang berkaitan dengan hal tersebut dengan Luhut. Sedangkan Ketua umum partai lainnya yang menyetujui hal ini adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Tokoh nasional Rizal Ramli yang selama ini concern terhadap tegaknya pelaksanaan demokrasi dan keadilan di negeri ini terdorong untuk menyatakan pendapatnya. Melalui akun Twitter-nya ia berkomentar singkat:

“Ternyata si Abang biangnya. Bang Luhut, teknik cari orang bermasalah sehingga bisa jadi kerbau yang diikat hidungnya, sudah kuno. Merusak demokrasi. Melawan konstitusi dan amanat demokrasi. Sudahlah, ingat Gus Dur yang mengajarkan keadilan dan demokrasi,” tegasnya.

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati sejarah

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya