Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/Net

Publika

Dewan Oligarki Mau Kudeta Konstitusi, Rizal Ramli: Ternyata Si Abang Biangnya...

RABU, 02 MARET 2022 | 14:41 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

PEMILU 1955 esensinya adalah pemilu rakyat yang dipercepat agar Republik yang baru 10 tahun merdeka dapat menyelenggarakan pemerintahan secara demokratis.

Walaupun pelaksanaannya waktu itu berlangsung dalam keadaan ekonomi negara yang morat-marit, bibit-bibit pemberontakan di sejumlah daerah mulai muncul, mayoritas rakyat masih buta huruf, TNI dan Polri diperbolehkan mencoblos, distribusi logistiknya terkendala, dan dari segi pelaksanaan memakan waktu yang rawan risiko, karena berlangsung dalam dua tahap.

Pertama September 1955 untuk memilih anggota DPR, dan kedua Desember 1955 untuk mencoblos anggota Konstituante.


Di tahun yang sama waktu itu  diselenggarakan pula Konferensi Asia-Afrika yang menampilkan dignity sebuah bangsa yang baru merdeka, dengan kemampuan menggalang persatuan di antara negara-negara  korban kolonialisme dan imperialisme.

Sementara itu di dalam negeri pertentangan politik dan ideologi di antara sesama elite politik saat itu tak kalah pula sengitnya.

Kabinet Ali Sastroamidjojo yang merancang persiapan pemilu misalnya diolok-olok, karena bikin kerjasama tak seimbang antara pengusaha China dan pribumi, sehingga kabinetnya diledek Kabinet Ali-Babah.

Kabinet Burhanuddin Harahap yang melaksanakan pemilu dicemooh.  Kabinetnya diakronimkan jadi Kabinet BH alias Buste Houder.

Mengapa dalam keadaan serba sulit dan penuh pertikaian politik seperti itu pemilu tetap dilaksanakan?

Karena para elite politiknya waktu itu mematuhi konstitusi. Undang-undang Pemilunya sudah disahkan oleh Kabinet Wilopo pada tahun 1953.

Kompetisi politik di antara partai-partai saat itu diperlihatkan melalui program-program yang menarik simpati dan partisipasi rakyat.

Para ketua umumnya adalah orang-orang yang konsisten dengan ideologi dan garis perjuangan partai yang dipimpinnya.

Sehingga tidak bertolak belakang seperti sekarang. Ketua umum partai mengkudeta konstitusi. Minta pemilu diundur demi memperpanjang masa jabatan presiden, karena berbagai alasan yang memperlihatkan watak khianat dan sifat rakus berkuasa meski tanpa prestasi.

Di tengah kegagalan mengelola perekonomian nasional, amblasnya indeks demokrasi, meruncingnya ketidakadilan di bidang hukum, makin meregangnya perekatan sosial, daya hasut yang kian tinggi dalam membenturkan umat Islam, dan mengikisnya kedaulatan negara, lembaga-lembaga survei bayaran (pollsterRp) yang selama ini makan remah-remah kekuasaan membohongi rakyat dengan menyebut 73, 9 publik puas terhadap kinerja pemerintah.

Alasan dibikin-bikin ini untuk memuaskan kepentingan Dewan Oligarki yang ingin melanggengkan kekuasaan boneka, sehingga konstitusi mereka kudeta.

Melalui pemberitaan media massa (CNN Indonesia) akhirnya terungkap. Nama Luhut Binsar Pandjaitan berada di balik rencana perpanjangan masa jabatan presiden dengan cara menunda Pilpres 2024.

Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua Umum PAN melakukan pertemuan yang berkaitan dengan hal tersebut dengan Luhut. Sedangkan Ketua umum partai lainnya yang menyetujui hal ini adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Tokoh nasional Rizal Ramli yang selama ini concern terhadap tegaknya pelaksanaan demokrasi dan keadilan di negeri ini terdorong untuk menyatakan pendapatnya. Melalui akun Twitter-nya ia berkomentar singkat:

“Ternyata si Abang biangnya. Bang Luhut, teknik cari orang bermasalah sehingga bisa jadi kerbau yang diikat hidungnya, sudah kuno. Merusak demokrasi. Melawan konstitusi dan amanat demokrasi. Sudahlah, ingat Gus Dur yang mengajarkan keadilan dan demokrasi,” tegasnya.

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati sejarah

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya