Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/Net

Publika

Dewan Oligarki Mau Kudeta Konstitusi, Rizal Ramli: Ternyata Si Abang Biangnya...

RABU, 02 MARET 2022 | 14:41 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

PEMILU 1955 esensinya adalah pemilu rakyat yang dipercepat agar Republik yang baru 10 tahun merdeka dapat menyelenggarakan pemerintahan secara demokratis.

Walaupun pelaksanaannya waktu itu berlangsung dalam keadaan ekonomi negara yang morat-marit, bibit-bibit pemberontakan di sejumlah daerah mulai muncul, mayoritas rakyat masih buta huruf, TNI dan Polri diperbolehkan mencoblos, distribusi logistiknya terkendala, dan dari segi pelaksanaan memakan waktu yang rawan risiko, karena berlangsung dalam dua tahap.

Pertama September 1955 untuk memilih anggota DPR, dan kedua Desember 1955 untuk mencoblos anggota Konstituante.


Di tahun yang sama waktu itu  diselenggarakan pula Konferensi Asia-Afrika yang menampilkan dignity sebuah bangsa yang baru merdeka, dengan kemampuan menggalang persatuan di antara negara-negara  korban kolonialisme dan imperialisme.

Sementara itu di dalam negeri pertentangan politik dan ideologi di antara sesama elite politik saat itu tak kalah pula sengitnya.

Kabinet Ali Sastroamidjojo yang merancang persiapan pemilu misalnya diolok-olok, karena bikin kerjasama tak seimbang antara pengusaha China dan pribumi, sehingga kabinetnya diledek Kabinet Ali-Babah.

Kabinet Burhanuddin Harahap yang melaksanakan pemilu dicemooh.  Kabinetnya diakronimkan jadi Kabinet BH alias Buste Houder.

Mengapa dalam keadaan serba sulit dan penuh pertikaian politik seperti itu pemilu tetap dilaksanakan?

Karena para elite politiknya waktu itu mematuhi konstitusi. Undang-undang Pemilunya sudah disahkan oleh Kabinet Wilopo pada tahun 1953.

Kompetisi politik di antara partai-partai saat itu diperlihatkan melalui program-program yang menarik simpati dan partisipasi rakyat.

Para ketua umumnya adalah orang-orang yang konsisten dengan ideologi dan garis perjuangan partai yang dipimpinnya.

Sehingga tidak bertolak belakang seperti sekarang. Ketua umum partai mengkudeta konstitusi. Minta pemilu diundur demi memperpanjang masa jabatan presiden, karena berbagai alasan yang memperlihatkan watak khianat dan sifat rakus berkuasa meski tanpa prestasi.

Di tengah kegagalan mengelola perekonomian nasional, amblasnya indeks demokrasi, meruncingnya ketidakadilan di bidang hukum, makin meregangnya perekatan sosial, daya hasut yang kian tinggi dalam membenturkan umat Islam, dan mengikisnya kedaulatan negara, lembaga-lembaga survei bayaran (pollsterRp) yang selama ini makan remah-remah kekuasaan membohongi rakyat dengan menyebut 73, 9 publik puas terhadap kinerja pemerintah.

Alasan dibikin-bikin ini untuk memuaskan kepentingan Dewan Oligarki yang ingin melanggengkan kekuasaan boneka, sehingga konstitusi mereka kudeta.

Melalui pemberitaan media massa (CNN Indonesia) akhirnya terungkap. Nama Luhut Binsar Pandjaitan berada di balik rencana perpanjangan masa jabatan presiden dengan cara menunda Pilpres 2024.

Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua Umum PAN melakukan pertemuan yang berkaitan dengan hal tersebut dengan Luhut. Sedangkan Ketua umum partai lainnya yang menyetujui hal ini adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Tokoh nasional Rizal Ramli yang selama ini concern terhadap tegaknya pelaksanaan demokrasi dan keadilan di negeri ini terdorong untuk menyatakan pendapatnya. Melalui akun Twitter-nya ia berkomentar singkat:

“Ternyata si Abang biangnya. Bang Luhut, teknik cari orang bermasalah sehingga bisa jadi kerbau yang diikat hidungnya, sudah kuno. Merusak demokrasi. Melawan konstitusi dan amanat demokrasi. Sudahlah, ingat Gus Dur yang mengajarkan keadilan dan demokrasi,” tegasnya.

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati sejarah

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya