Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Situasi Tidak Dapat Diprediksi, Jepang Desak Warganya Tinggalkan Ukraina

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Jepang pada Jumat (11/2) mengeluarkan imbauan yang mendesak warga negara mana pun yang saat ini berada di Ukraina untuk segera pergi.

Kementerian mengumumkan bahwa pihaknya memutuskan untuk meningkatkan situasi gawat level empat dan menyerukan warganya yang berada di Ukraina untuk segera meninggalkan wilayah negara itu di tengah meningkatnya ketegangan di perbatasan Ukraina-Rusia.

Meskipun telah dilakukan upaya diplomatik dan sampai saat ini masih terus berlangsung, situasi tetap "tidak dapat diprediksi", sehingga jalan terbaik adalah segera meninggalkan Ukraina dan menjauhi wilayah itu hingga beberapa waktu.


Menurut kementerian, sekitar 150 warga negara Jepang yang berbasis di Ukraina masih berada di negara itu pada Jumat. Kedutaan Besar Jepang di Kiev akan melanjutkan pekerjaannya, termasuk upaya melindungi warga negara Jepang, seperti dilaporkan Japan Today.

Kementerian mencatat bahwa ke depannya ada kemungkinan dilakukan penghentian lalu lintas udara komersial antara Jepang dan Ukraina, tetapi semua tergantung pada perkembangan situasi.

"Banyak negara telah merekomendasikan warganya untuk meninggalkan wilayah Ukraina juga, ini dapat menyebabkan fakta bahwa akan sangat sulit untuk meninggalkan negara itu oleh maskapai komersial karena kurangnya tiket," tambah Kementerian Luar Negeri Jepang, mendesak Jepang warga untuk meninggalkan wilayah Ukraina sesegera mungkin.

Menurut pemerintah Jepang, kantor Perdana Menteri Fumio Kishida juga mendirikan markas krisis untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang situasi di sekitar Ukraina.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya