Berita

Kelompok Taliban membawa bendera Taliban di Afghanistan/Net

Dunia

Dua Wartawan Lepas Ditangkap Taliban, UNHCR Cari Cara untuk Membebaskan

SABTU, 12 FEBRUARI 2022 | 02:47 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Dua wartawan lepas asing beserta produser dan sopir Afghanistan yang mengantarkan mereka ditangkap oleh kelompok Taliban pekan ini.

Kabar soal penangkapan itu dikonfirmasi oleh sejumlah sumber independen.

Wartawan lepas tersebut bekerja berdasarkan kontrak dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan memotret para pengungsi internal di Afghanistan.

Salah satu di antara wartawan yang ditangkap adalah mantan wartawan BBC bernama Andrew North. Dia sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke negara itu beberapa kali sejak Taliban berkuasa tahun lalu.

UNHCR sendiri telah mengkonfirmasi dalam sebuah cuitan bahwa dua wartawan dan rekan-rekan mereka sedang mengerjakan misi untuk organisasi tersebut saat ditangkap oleh Taliban di Kabul.

UNHCR melakukan segala upaya yang bisa dilakukan untuk bisa membebaskan mereka.

UNHCR melakukan segala upaya yang bisa dilakukan untuk bisa membebaskan mereka.

Meski begitu belum diketahui alasan di balik penangkapan itu dan pihak Taliban pun belum memberikan konfirmasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya