Berita

Konferensi pers panitia seleksi calon anggota Komnas HAM/Repro

Politik

Pansel: Calon Anggota Komnas HAM RI Harus Punya Terobosan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain aspek integrasi, calon anggota Komnas HAM RI diharapakan memiliki terobosan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Harapan itu disampaikan Ketua Pansel Komnas HAM, Prof Makarim Wibisono, saat jumpa pers secara virtual, Senin (7/2).

"Kemampuan dalam maksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu," kata Makarim.


Selain itu, lanjut Makarim, para calon anggota Komnas HAM yang akan mendaftar diharapkan memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan yang strategis dan visioner.

"Kemudian, memiliki kemampuan dalam membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya kemajuan hak asasi manusia," tegasnya.

Pemilihan calon anggota Komnas HAM RI ini dilakukan dengan parameter khusus. Dalam hal ini terkait kapasitas integritas dan pengalaman di bidang Hak Asasi Manusia.

Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan masukan dan informasi sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak para calon anggota Komnas HAM RI.

"Kami juga mengharapkan peran serta Bapak Ibu serta rekan rekan jurnalis dalam mengawal proses seleksi agar menjadi suatu proses yang transparan dan akuntabel," tandasnya.

Pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI akan resmi dibuka pada Selasa besok (8/2) hingga 8 Maret 2022.

Mengenai mekanisme pendaftaran telah disepakati Tim Pansel Komnas HAM, adalah melalui dua cara. Yaitu secara online dengan menggugah seluruh berkas persyaratan melalui portal www.komnasham.go.id/seleksianggota. Kemudian wajib mengirimkan dokumen fisik atau hardcopy via pos ke panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan alamat kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.

Turut hadir saat jumpa pers virtual anggota Pansel Komnas HAM RI antara lain Prof Dr Azyumardi Azra, Prof Harkristuti Harkisnowo, Prof Kamala Chandrakirana (Wakil Ketua Pansel), dan Dr HC Marzuki Darisman.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya