Berita

Konferensi pers panitia seleksi calon anggota Komnas HAM/Repro

Politik

Pansel: Calon Anggota Komnas HAM RI Harus Punya Terobosan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain aspek integrasi, calon anggota Komnas HAM RI diharapakan memiliki terobosan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Harapan itu disampaikan Ketua Pansel Komnas HAM, Prof Makarim Wibisono, saat jumpa pers secara virtual, Senin (7/2).

"Kemampuan dalam maksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu," kata Makarim.


Selain itu, lanjut Makarim, para calon anggota Komnas HAM yang akan mendaftar diharapkan memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan yang strategis dan visioner.

"Kemudian, memiliki kemampuan dalam membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya kemajuan hak asasi manusia," tegasnya.

Pemilihan calon anggota Komnas HAM RI ini dilakukan dengan parameter khusus. Dalam hal ini terkait kapasitas integritas dan pengalaman di bidang Hak Asasi Manusia.

Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan masukan dan informasi sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak para calon anggota Komnas HAM RI.

"Kami juga mengharapkan peran serta Bapak Ibu serta rekan rekan jurnalis dalam mengawal proses seleksi agar menjadi suatu proses yang transparan dan akuntabel," tandasnya.

Pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI akan resmi dibuka pada Selasa besok (8/2) hingga 8 Maret 2022.

Mengenai mekanisme pendaftaran telah disepakati Tim Pansel Komnas HAM, adalah melalui dua cara. Yaitu secara online dengan menggugah seluruh berkas persyaratan melalui portal www.komnasham.go.id/seleksianggota. Kemudian wajib mengirimkan dokumen fisik atau hardcopy via pos ke panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan alamat kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.

Turut hadir saat jumpa pers virtual anggota Pansel Komnas HAM RI antara lain Prof Dr Azyumardi Azra, Prof Harkristuti Harkisnowo, Prof Kamala Chandrakirana (Wakil Ketua Pansel), dan Dr HC Marzuki Darisman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya