Berita

Konferensi pers panitia seleksi calon anggota Komnas HAM/Repro

Politik

Pansel: Calon Anggota Komnas HAM RI Harus Punya Terobosan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain aspek integrasi, calon anggota Komnas HAM RI diharapakan memiliki terobosan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Harapan itu disampaikan Ketua Pansel Komnas HAM, Prof Makarim Wibisono, saat jumpa pers secara virtual, Senin (7/2).

"Kemampuan dalam maksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu," kata Makarim.


Selain itu, lanjut Makarim, para calon anggota Komnas HAM yang akan mendaftar diharapkan memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan yang strategis dan visioner.

"Kemudian, memiliki kemampuan dalam membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya kemajuan hak asasi manusia," tegasnya.

Pemilihan calon anggota Komnas HAM RI ini dilakukan dengan parameter khusus. Dalam hal ini terkait kapasitas integritas dan pengalaman di bidang Hak Asasi Manusia.

Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan masukan dan informasi sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak para calon anggota Komnas HAM RI.

"Kami juga mengharapkan peran serta Bapak Ibu serta rekan rekan jurnalis dalam mengawal proses seleksi agar menjadi suatu proses yang transparan dan akuntabel," tandasnya.

Pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI akan resmi dibuka pada Selasa besok (8/2) hingga 8 Maret 2022.

Mengenai mekanisme pendaftaran telah disepakati Tim Pansel Komnas HAM, adalah melalui dua cara. Yaitu secara online dengan menggugah seluruh berkas persyaratan melalui portal www.komnasham.go.id/seleksianggota. Kemudian wajib mengirimkan dokumen fisik atau hardcopy via pos ke panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan alamat kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara.

Turut hadir saat jumpa pers virtual anggota Pansel Komnas HAM RI antara lain Prof Dr Azyumardi Azra, Prof Harkristuti Harkisnowo, Prof Kamala Chandrakirana (Wakil Ketua Pansel), dan Dr HC Marzuki Darisman.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya