Berita

Konferensi pers Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM RI/Repro

Politik

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM Februari-Maret 2022, Ini Persyaratannya

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM RI menginformasikan tentang pembukaan pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI yang akan menjabat untuk periode 2022-2027

Ketua Pansel Komnas HAM Prof Makarim Wibisono mengatakan, pendaftaran itu secara resmi akan dibuka mulai 8 Februari 2022 hingga 8 Maret 2022.

"Segenap unsur masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia dapat berpartisipasi dalam proses seleksi," ujar Makarim saat jumpa pers secara virtual, pada Senin (7/2).


Adapun, mengenai mekanisme pendaftaran telah disepakati Tim Pansel Komnas HAM melalui dua cara yaitu secara online dengan menggugah seluruh berkas persyaratan melalui portal www.komnasham.go.id/seleksianggota, lalu wajib mengirimkan dokumen fisik atau hardcopy via pos ke panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan alamat kantor Komnas HAM RI Jakarta.

"Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar yakni seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara," terangnya.

Makarim menambahkan, terkait waktu pelaksanaan tahapan tes tersebut akan berlangsung selama Februari sampai Agustus Tahun 2022, tepat sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Komnas HAM RI periode 2017-2022 yang akan berakhir pada November 2022.

Pemilihan calon anggota Komnas HAM ini, kata Makarim, dilakukan dengan parameter khusus seperti memiliki kapasitas integritas dan pengalaman di bidang HAM.

"Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan masukan dan informasi sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak para anggota," tuturnya.

Makarim juga mengharapkan calon anggota yang mendaftar memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM yang strategis dan visioner.  Lalu, punya kemampuan dalam maksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Kemudian, memiliki kemampuan dalam membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya kemajuan hak asasi manusia.

"Kami juga mengharapkan peran serta Bapak Ibu serta rekan rekan jurnalis dalam mengawal proses seleksi agar menjadi suatu proses yang transparan dan akuntabel," harapnya.

Jumpa pers virtual tersebut juga dihadiri oleh anggota Pansel Komnas HAM RI antara lain Azyumardi Azra, Harkristuti Harkisnowo, Kamala Chandrakirana (Wakil Ketua Pansel), dan Marzuki Darisman.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya