Berita

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Purnawirawan hingga Aktivis Gugat UU IKN ke MK, Cak Imin: Silakan Saja, DPR dan Pemerintah Akan Siapkan Argumen

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI menanggapi santai soal adanya gugatan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah dari Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) yang terdiri dari para purnawirawan Jenderal TNI hingga aktivis.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menuturkan, semua warga negara memiliki hak konstitusional yang sama. Sehingga, siapapun berhak mengajukan uji formil ke MK.  

"Memang hak konstitusional warga negara adalah mengajukan itu. Silakan saja," kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).


Namun demikian, Ketua Umum PKB ini menegaskan, DPR RI dan Pemerintah tidak gentar menghadapi gugatan UU IKN dari para purnawirawan TNI dan aktivis itu.

"Tentu DPR dan pemerintah akan menyiapkan argumen-argumen," tegasnya.

Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan Jenderal TNI hingga aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil UU IKN ke MK Rabu kemarin (2/2).

Antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dan sejumlah tokoh serta aktivis lainnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya