Berita

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Purnawirawan hingga Aktivis Gugat UU IKN ke MK, Cak Imin: Silakan Saja, DPR dan Pemerintah Akan Siapkan Argumen

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 14:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI menanggapi santai soal adanya gugatan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah dari Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) yang terdiri dari para purnawirawan Jenderal TNI hingga aktivis.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menuturkan, semua warga negara memiliki hak konstitusional yang sama. Sehingga, siapapun berhak mengajukan uji formil ke MK.  

"Memang hak konstitusional warga negara adalah mengajukan itu. Silakan saja," kata Cak Imin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).


Namun demikian, Ketua Umum PKB ini menegaskan, DPR RI dan Pemerintah tidak gentar menghadapi gugatan UU IKN dari para purnawirawan TNI dan aktivis itu.

"Tentu DPR dan pemerintah akan menyiapkan argumen-argumen," tegasnya.

Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan Jenderal TNI hingga aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil UU IKN ke MK Rabu kemarin (2/2).

Antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dan sejumlah tokoh serta aktivis lainnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya