Berita

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti/Net

Politik

Ketua DPD: DNA Asli Indonesia telah Hilang

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam sebuah negara demokrasi Pancasila, Presiden adalah petugas rakyat, bukan partai. Oleh karena itu, sudah seharusnya seorang presiden wajib mendengar suara rakyat, bukan mendengar suara ketua partai.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam keterangannya, Rabu (2/2).

"Namun yang terjadi saat ini bukan seperti itu. Karena Demokrasi Pancasila yang merupakan sebuah sistem tata negara yang paling sesuai dengan DNA asli bangsa Indonesia telah hilang. Telah kita porak-porandakan melalui Amandemen 20 tahun yang lalu," kata LaNyalla.
 

 
Padahal menurut LaNyalla, sistem demokrasi Pancasila telah dirancang melalui mekanisme yang paling sesuai dengan watak dasar negara bangsa ini.
Yaitu adanya Lembaga Kedaulatan Rakyat yang mewakili semua kebhinekaan yang ada.

"Sebelum Amandemen 1999 hingga 2002 MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara. Di sana semua rakyat atau semua elemen bangsa ada. Di dalam MPR terdapat representasi politik, melalui anggota DPR RI, representasi TNI-Polri melalui Fraksi ABRI, representasi daerah melalui anggota Utusan Daerah dan representasi golongan melalui anggota Utusan Golongan," katanya.

Dari situlah, lanjut dia, mereka menyusun arah perjalanan bangsa melalui GBHN, dan kemudian memilih siapa yang pantas sebagai Presiden yang bertugas sebagai mandataris MPR. Arti dari mandataris MPR adalah seorang presiden itu petugas rakyat. Bukan petugas partai.

"Tetapi kita sudah secara sengaja mencabut dari DNA asli kita, untuk menjadi bangsa lain. Demi kebanggaan yang semu, yang menyatakan bahwa demokrasi barat adalah yang terbaik," urainya.
 
Setelah Amandemen UUD 20 tahun yang lalu, konstitusi menempatkan Partai Politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon
pemimpin bangsa ini.

Sebaliknya DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan dan wakil dari kelompok non-partisan, tidak memiliki ruang yang kuat untuk menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini.

"Semua simpul penentu perjalanan bangsa ini direduksi hanya di tangan Partai Politik. Partai-Partai besar menjadi tirani mayoritas untuk mengendalikan semua keputusan melalui voting di parlemen. Mereka juga bersepakat membuat Undang-Undang yang sama sekali tidak diperintah oleh Konstitusi, yaitu aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Sehingga lengkap sudah dominasi dan hegemoni Partai Politik untuk memasung Vox Populi," tuturnya.

Inilah wajah Konstitusi hasil Amandemen 2002 yang telah mengubah lebih dari 90 persen isi pasal-pasal di UUD 1945 naskah asli. Dan telah mengganti sistem tata negara yang dirumuskan para pendiri bangsa yang mengacu kepada Demokrasi asli Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila, menjadi Demokrasi barat dan ekonomi yang kapitalistik.

"Karena itu, DPD RI terus menggugah kesadaran publik. Bahwa sistem tata negara Indonesia saat ini, sudah jauh dari cita-cita luhur para pendiri bangsa. Untuk itu, DPD RI terus menggelorakan, bahwa rencana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi atas sistem tersebut," katanya.

LaNyalla juga mendorong elemen-elemen rakyat melakukan gugatan atas aturan presidential threshold yang nyata-nyata
merugikan. 

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk jangan meninggalkan sejarah. Kita juga harus berpikir dalam kerangka pikir seorang negarawan. Bukan politisi. Karena seorang politisi lebih suka berpikir tentang next election. Sedangkan negarawan lebih suka berpikir tentang next generation," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya