Berita

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar/RMOL

Politik

Purnawirawan TNI hingga Aktivis Gugat UU IKN ke MK, Sekjen DPR: Akan Kita Pelajari

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan permohonan uji formil UU Ibukota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari Poros Nasional Kedaulatan Negara (PPKN) yang terdiri dari para purnawirawan jenderal TNI hingga aktivis, ditanggapi santai Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Menurut Indra, pihaknya mesti menelaah terlebih dahulu substansi gugatan tersebut untuk selanjut bisa memberikan jawaban.

"Jadi kalau berkaitan dengan gugatan Purnawirawan Cs ke MK, tentu kita harus lihat lagi secara spesifik gugatannya seperti apa," ujar Indra kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).


Indra menutur, DPR akan mendalami apa saja yang menjadi poin daripada gugatan UU IKN oleh para purnawirawan hingga aktivis itu, termasuk soal materil atau formil dari UU.

Jika terkait materi, kata Indra, maka DPR juga harus memastikan materi apa saja yang digugat.

“Nanti baru setelah itu akan kami pelajari,” katanya.

Indra menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyempurnakan UU IKN. Hal ini berarti UU IKN belum diundangkan sejak disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022.

"Kami dari DPR kan masih berkoordinasi juga dengan pemerintah, dalam hal ini dengan Sekretariat Negara, kita juga masih membahas penyempurnaan kalau ada hal-hal yang direview," demikian Indra.

Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan jenderal TNI hingga aktivis mengajukan uji formil UU IKN ke MK hari ini, Rabu (2/2).

Mereka antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan sejumlah tokoh lainnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya