Berita

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi/Net

Kesehatan

Ini Indikator yang Dipakai Kemenkes untuk Tetapkan Gelombang Ketiga Covid-19

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peningkatan kasus positif Covid-19 bukanlah satu-satunya tolok ukur pemerintah untuk menetapkan Indonesia telah atau belum memasuki gelombang ketiga Covid-19 pada awal 2022 ini.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menerangkan, pihaknya memiliki indikator lain untuk menentukan gelombang penularan Covid-19.

"Ada yang disebut kurva epidemi," ujar Siti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/2).


Siti menjelaskan, kenaikan kasus positif Covid-19 harian yang hingga Selasa kemarin (1/2) sudah mencapai 16.021 tak bisa disebut sebagai satu indikator baku.

Sebab, menurutnya, untuk menentukan suatu kondisi penyebaran Covid-19 pemerintah mesti berpatokan pada kurva epidemi yang di dalamnya termaktub sejumlah hal.

"Jadi ada beberapa ukuran (di dalam kurva epidemi), seperti berapa kasus yang bertambah, waktu atau durasi (peningkatan), dan kelipatannya," papar Siti.

Maka dari itu, Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes ini menegaskan, hingga hari ini Indonesia belum ditetapkan masuk gelombang ketiga.

"Saat ini kita siap-siap menghadapi potensi ancaman gelombang ketiga, karena kasus bertambah," demikian Siti.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya