Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Ist

Nusantara

Jakarta Masih PPKM Level 2, Anies Ajak Warga Segera Vaksin Booster

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 04:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemprov DKI Jakarta kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 hari, mulai 18 hingga 24 Januari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Terkait hal tersebut. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah mendapatkan tiket vaksin dosis ketiga untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat. Serta senantiasa untuk selalu waspada terhadap penularan virus Covid-19 di tengah angka kasus yang mulai naik.


"Bersama-sama kita terus jaga kebiasaan baik, yaitu melaksanakan protokol kesehatan  di mana pun, kapanpun. Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket vaksin dosis ketiga atau booster, silakan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk melaksanakan vaksinasi. Semoga dengan ikhtiar bersama ini, pandemi bisa segera berakhir," kata Anies dikutip Kantor Berita RMOLJakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1).

Dalam keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM Level 2, setiap orang yang melakukan aktivitas di tiap-tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Tetapi vaksinasi yang utama adalah dosis lengkap (hingga 2 dosis). Kecuali bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pascaterkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya