Berita

Sidang paripurna DPR setuju RUU IKN jadi UU/RMOL

Politik

Paripurna DPR Setujui RUU Ibu Kota Negara jadi UU

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 13:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

Persetujuan diambil dalam sidang paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (18/1).

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR RI Puan Maharani terlebih dahulu mempersilahkan Ketua Panitia khusus (Pansus) IKN, Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk memberikan laporan ihwal RUU IKN.  

Doli lantas menyampaikan bahwa dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah yang digelar sejak Senin (17/1) hingga Selasa (18/1) dinihari tadi, Pansus telah menyepakati Ibu Kota Negara diberi nama Nusantara yang selanjutnya berganti menjadi Ibu Kota Nusantara.

Doli juga menyebut bahwa Pansus telah mendengarkan pandangan mini fraksi terkait RUU IKN ini. Tercatat, 8 fraksi DPR dan Komite I DPD menyatakan menerima pembahasan dan melanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Sementara itu, hanya Fraksi PKS menyatakan menolak pembahasan RUU IKN dan menyerahkan pengambilan keputusan tingkat II dalam sidang paripurna.

"Selanjutnya, perkenankanlah kami menyerahkan laporan pembicaraan tingkat I  RUU IKN untuk selanjutnya bisa mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna hari ini," ucap Doli saat membacakan laporan Pansus RUU IKN di Ruang Paripurna.

Setelah menerima laporan dari Pansus RUU IKN, Puan Maharani kembali melanjutkan sidang dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU IKN.

Puan Maharani meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir di Ruang Paripurna.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang ibu kota negara dapat disahkan menjadi undang-undang," ucap Puan menanyakan para anggota dewan yang hadir.

"Setuju," jawab anggota dewan.

DPR dan pemerintah menyepakati rancangan undang undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) segera dibahas ke tingkat I atau langsung dibawa ke sidang paripurna. Kesepakatan itu diputuskan pada hari Selasa (18/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya