Berita

Ketua GP Ansor Luqman Hakim/Net

Politik

Ferdinand Hutahaean Ditahan, Ketua GP Ansor: Semoga Dapat Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 10:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean oleh Bareskrim Polri mendapat apresiasi dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Ketua GP Ansor Luqman Hakim menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean. Apalagi kasus itu telah menyita perhatian publik belakangan ini.

“Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/1).


Luqman Hakim juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jangan ada pihak yang menghakimi terlebih dahulu, hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan.

Luqman juga mendukung polisi bertindak profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus ini, demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial agar kemajuan teknologi informasi dapat sungguh-sungguh menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya