Berita

Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud/Net

Dunia

Tiga Tahun Ditahan di Penjara Tingkat Keamanan Tertinggi, Putri Arab Saudi Akhirnya Bebas

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 07:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Putri Arab Saudi, Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, dan putrinya, Souhoud Al Sharif dikabarkan telah bebas usai tiga tahun ditahan di penjara Arab Saudi.

Putri Basmah dan anaknya ditahan pada Maret 2019, ketika bersiap terbang ke Swiss untuk perawatan medis. Hingga saat ini, belum diketahui alasan mereka ditahan lantaran tidak didakwa dengan kejahatan apapun.

Mereka ditahan di penjara Al-Ha'ir yang dikenal memiliki fasilitas keamanan tingkat maksimum.


Menurut pengacaranya, Henri Estramant, Putri Basmah dan putrinya dibebaskan dan pulang ke rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1).

"Sang putri baik-baik saja tetapi akan mencari ahli medis. Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik dan bersyukur untuk bersatu kembali dengan putra-putranya secara langsung," ujar Estramant.

Dimuat BBC pada Minggu (9/1), sejumlah pihak berspekulasi penahanannya terjadi lantaran Putri Basmah yang kerap blak-blakan menyuarakan pelanggaran kemanusiaan dan reformasi konstitusi.

Dugaan lain menyebut hubungan dekatnya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef, yang dilaporkan telah ditempatkan di bawah tahanan rumah, juga menjadi alasan di balik pemenjaraannya.

Putri Basmah yang berusia 57 tahun memohon kepada Raja Saudi Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya April lalu, dengan mengatakan dia tidak melakukan kesalahan dan kesehatannya terganggu.

Putri Basma hadalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara tahun 1953 hingga 1964.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya