Berita

Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/RMOL

Politik

Serukan Perlawanan Ambang Batas 20 Persen, Demokrat: Untuk Apa Pemilu Kalau Perkuat Oligarki?

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Demokrat berpandangan apabila ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen tetap dipaksakan maka itu merupakan kehendak oligarki. Sebab, tingginya ambang batas tersebut bukanlah cara untuk memberikan ruang demi kedaulatan rakyat seutuhnya dalam Pemilu.

Begitu kata Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (6/1).

"Ambang batas presiden 20 persen jika terus dipaksakan, menunjukkan kehendak oligarki yang diperjuangkan, bukan kedaulatan rakyat," kata Herzaky.


Pemilu, kata Herzaky, sejatinya merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di negara demokrasi, bukan justru sebaliknya yakni memperkuat oligarki. Pemilu sangat erat kaitannya dengan rakyat yang akan menentukan siapa pemimpin negeranya kelak.

"Jangan kemudian hak rakyat yang hanya didapat lima tahun sekali ini pun, lalu digergaji, bahkan berupaya diamputasi," sesalnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat ini menegaskan, rakyat Indonesia seharusnya disuguhi banyak alternatif sebagai calon pemimpin nasional yang memiliki kualitas luar biasa. Bukan pilihan terpaksa karena disodorkan hanya dua pasang calon oleh kelompok oligarkis.

Apalagi, kata Herzaky, Indonesia saat ini tidak defisit stok calon pemimpin nasional di 2024, bahkan cenderung surplus pemimpin nasional. Banyak calon pemimpin nasional dari ketua-ketua umum partai politik seperti Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Bahkan dari unsur Kepala Daerah seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan, hingga dari unsur Menteri seperti Meneg BUMN Erick Thohir, Menparekraf Sandiaga Uno, dan nama-nama lainnya.

Atas dasar itu, ambang batas presiden tidak semestinya menggunakan hasil Pileg lima tahun sebelumnya. Menurut Herzaky, itu semua benar-benar tidak masuk akal dan sudah tidak relevan menggunakan ambang batas presiden, karena Pileg dan Pilpres pun kini serentak.

"Karena itulah, Partai Demokrat mendukung penuh perjuangan berbagai elemen masyarakat yang mengajukan Judicial Review ke MK terkait ambang batas presiden 20 persen. Kita percaya, hakim-hakim MK akan memutuskan sesuai dengan hukum dan berharap ambang batas 20 persen bisa dibatalkan," katanya.

"Mari kita bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap ambang batas 20 persen ini. Kedaulatan rakyat di Pemilu 2024 harus kita perjuangkan. Untuk apa Pemilu kalau bukan untuk mewujudkan Kedaulatan Rakyat, dan malah perkuat oligarki?" demikian Herzaky.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya