Berita

Ketua Umum Partai Perkasa Eko S. Santjojo dan kader Partai Perkasa di Gedung Dirjen AHU Kemenkumham usai mendapat SK Kemenkumhan/Net

Politik

Setuju PT 0 Persen, Partai Perkasa: Buka Peluang Putra-putri Terbaik Indonesia Jadi Wakil Rakyat

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) setuju dengan adanya usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi nol persen.

Sebab, PT nol persen akan memberikan peluang kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi wakil rakyat di Senayan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Perkasa Eko S. Santjojo kepada wartawan di Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).


"Setuju (PT 0 Persen) untuk membuka (peluang) putra-putri terbaik Indonesia," kata Eko.

Eko menuturkan, jika PT 0 persen diberlakukan maka Partai Perkasa yang notabene adalah partai politik pendatang baru mendapatkan ruang politik di kontestasi Pemilu 2024.

"Tidak terbatasi dengan hambatan persyaratan-persyaratan," tuturnya.

Apalagi, sambungnya, Partai Perkasa telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Keamanan (Dirjen AHU Kemenkumham) sebagai partai politik yang berbadan hukum.

Selanjutnya, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.   

"Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," demikian Eko.

Turut hadir mendampingi Eko, Ketua Majelis Tinggi Bonny Z Minang, Wakil Ketua Umum Sudir Santoso, Sekretaris Jenderal Ristiyanto, dan Bendahara Umum Reinhart T Rusli.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya