Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro/Net

Politik

Bandingkan Dengan Habib Bahar, TPAI: Ferdinand Hutahaean Kok Enggak Diproses?

RABU, 05 JANUARI 2022 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk adil dalam menegakkan hukum.

Termasuk kepada pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku agama ras dan antargolongan (SARA) melalui cuitannya.
Pasalnya, aparat kepolisian terkesan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum dalam penegakkan hukum, dalam hal ini menetapkan Habib Bahar Bin Smith.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro meminta aparat juga memproses Ferdinand Hutahaean.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro meminta aparat juga memproses Ferdinand Hutahaean.

"Pihak penegak hukum kepolisian tidak tebang pilih dan diskriminatif juga harus menegakkan hukum kepada Ferdinand Hutahaean ya. Habib Bahar juga kan (langsung ditetapkan tersangka)," tegas Djudju kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).

Dia menyesalkan apabila aparat kepolisian semakin menunjukkan pilih-pilih dalam memproses laporan warga negara. Terutama kepada kelompok Islam dan aktivis muslim.

"Pokoknya tampaknya kelihatannya kalau segala sesuatu yang berkaitan dengan kelompok muslim apakah itu ulama atau aktivis muslim itu pihak polisi sangat cepat sekali memproses," sesalnya.

"Tapi kalau ke mereka-mereka yang pro kepada penguasa itu boleh dikatakan tidak ada proses hukum atau diabaikan," imbuhnya.

Padahal, Ferdinand bukan kali pertamanya melakukan ujaran bernada SARA melalui tweet ataupun komentar-komentarnya di media sosial. Bahkan, kata Djudju, cuitan bekas politikus Demokrat itu cenderung diskriminatif dan mengarah pada unsur SARA.

"Oleh sebab itu apa yang sudah dia ujarkan ("Allahmu Lemah dan Allahku Kuat"). Maksudnya apa membanding-bandingkan Tuhan Umat Islam? Sementara dia kan non Islam. Jadi unsur SARA-nya sangat kental sekali," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya