Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro/Net

Politik

Bandingkan Dengan Habib Bahar, TPAI: Ferdinand Hutahaean Kok Enggak Diproses?

RABU, 05 JANUARI 2022 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk adil dalam menegakkan hukum.

Termasuk kepada pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku agama ras dan antargolongan (SARA) melalui cuitannya.
Pasalnya, aparat kepolisian terkesan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum dalam penegakkan hukum, dalam hal ini menetapkan Habib Bahar Bin Smith.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro meminta aparat juga memproses Ferdinand Hutahaean.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro meminta aparat juga memproses Ferdinand Hutahaean.

"Pihak penegak hukum kepolisian tidak tebang pilih dan diskriminatif juga harus menegakkan hukum kepada Ferdinand Hutahaean ya. Habib Bahar juga kan (langsung ditetapkan tersangka)," tegas Djudju kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).

Dia menyesalkan apabila aparat kepolisian semakin menunjukkan pilih-pilih dalam memproses laporan warga negara. Terutama kepada kelompok Islam dan aktivis muslim.

"Pokoknya tampaknya kelihatannya kalau segala sesuatu yang berkaitan dengan kelompok muslim apakah itu ulama atau aktivis muslim itu pihak polisi sangat cepat sekali memproses," sesalnya.

"Tapi kalau ke mereka-mereka yang pro kepada penguasa itu boleh dikatakan tidak ada proses hukum atau diabaikan," imbuhnya.

Padahal, Ferdinand bukan kali pertamanya melakukan ujaran bernada SARA melalui tweet ataupun komentar-komentarnya di media sosial. Bahkan, kata Djudju, cuitan bekas politikus Demokrat itu cenderung diskriminatif dan mengarah pada unsur SARA.

"Oleh sebab itu apa yang sudah dia ujarkan ("Allahmu Lemah dan Allahku Kuat"). Maksudnya apa membanding-bandingkan Tuhan Umat Islam? Sementara dia kan non Islam. Jadi unsur SARA-nya sangat kental sekali," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya