Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro/RMOL

Politik

Besok, TPAI Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Mabes Polri atas Dugaan Tweet SARA

RABU, 05 JANUARI 2022 | 17:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) berencana melaporkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ke Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian suku agama ras dan antargolongan (SARA).

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).

"TPAI berinisiatif untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean paling tidak besok," tegas Djudju.


Menurutnya, Ferdinand bukan kali pertamanya melakukan ujaran bernada SARA melalui tweet ataupun komentar-komentarnya di media sosial.

Bahkan, kata Djudju, cuitan bekas politikus Demokrat itu cenderung diskriminatif dan mengarah pada unsur SARA.

"Oleh sebab itu apa yang sudah dia ujarkan ("Allahmu Lemah dan Allahku Kuat"). Maksudnya apa membanding-bandingkan Tuhan Umat Islam? Sementara dia kan non Islam. Jadi unsur SARA-nya sangat kental sekali," sesalnya.

Atas dasar itu, Djudju berharap polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Termasuk dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean yang dinilainya bernada SARA.

"Pihak penegak hukum kepolisian tidak tebang pilih dan diskriminatif juga harus menegakkan hukum kepada Ferdinand ya. Habib Bahar juga kan (langsung ditetapkan tersangka)," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya