Berita

Menteri PPPA Bintang Puspayoga/Net

Politik

Menteri PPPA Dorong RUU TPKS Ditetapkan pada Masa Sidang Pertama 2022

RABU, 05 JANUARI 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang gagal disahkan pada akhir masa sidang tahun 2021 kemarin didorong pemerintah untuk bisa disahkan tahun ini.

Presiden Joko Widodo sudah memeritahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk mengawal proses legislasi di DPR pada tahun ini.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya bakal menjalankan perintah Presiden terkait percepatan pengesahan RUU TPKS ini.


"Kementerian PPPA siap melaksanakan tugas tersebut (mempercepat pengesahan RUU TPKS)," ujar Bintang dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Rabu (5/1).

Bintang juga memastikan pihaknya akan mendorong agar DPR RI segera mengesahkan RUU TPKS ini sesegara mungkin. Bahkan, dia mendesak agar di masa persidangan pertama tahun 2022, yakni yang akan dimulai pada 11 Januari pekan depan.

"Pemerintah mengharapkan proses penetapan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dapat dilakukan pada masa persidangan awal tahun 2022," katanya.

Menurut Bintang, RUU TPKS merupakan terobosan hukum sebagai payung hukum yang komprehensif untuk mengatasi kekerasan seksual yang sistemik, khususnya terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban.

Maka dari itu, dia memastikan Kementerian PPPA mendorong semua pihak untuk mengedepankan kemanusiaan dalam memperjuangkan RUU TPKS.

Sebab, saat ini  yang menjadi hal utama dan prioritas pihaknya adalah kepentingan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Tercatat dalam prosesnya, Kementerian PPPA sejak 2016 telah terlibat dalam proses mengawal RUU tersebut, dan pemerintah secara resmi pada tahun 2017 telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PKS.

Kemudian pada tahun yang sama, dipaparkan Bintang, Kementerian PPPA sebagai salah satu kementerian yang menerima surat presiden (surpres) menindaklanjuti melalui koordinasi dengan berbagai pihak, hingga memetakan substansi yang menjadi fokus atau prioritas dalam RUU TPKS.

"Sepanjang tahun 2021, di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Pembentukan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Kementerian PPPA mengupayakan agar semangat yang diusung dalam RUU yang saat ini dikenal sebagai RUU TPKS, memastikan pencegahan, dan penanganan, perlindungan serta pemulihan korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak, terpenuhi," demikian Bintang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya