Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto/Ist

Politik

KPK-BNPB Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Penanganan Bencana

RABU, 05 JANUARI 2022 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jalin kerjasama dalam penguatan program pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan ini, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto secara langsung menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu siang (5/1).

Kedatangan Letjen Suharyanto beserta jajarannya bertujuan untuk beraudensi dan menjalin kesepakatan dengan KPK untuk melakukan kerjasama pencegahan korupsi lewat berbagai kegiatan, yaitu peningkatan kesadaran pegawai BNPB melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API), serta pemahaman dan penguasaan terkait proses pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat.


Jajaran BNPB ditemui langsung oleh pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar beserta jajaran KPK.

Dalam pertemuan ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini terdapat empat persoalan bangsa yang harus dihadapi, yaitu bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.

"KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat," ujar Firli.

Dalam penanganan bencana kata Firli, ada salah satu sektor yang rawan korupsi, yaitu pengadaan barang dan jasa (PBJ). Apalagi, KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menambahkan dan meminta kepada BNPB untuk bisa mengantisipasi agar korupsi PBJ tidak terjadi lagi dalam kondisi bencana.

"BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar," kata Alex.

Letjen Suharyanto pun bersepakat dan meminta bantuan kepada KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan terkait proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan bencana.

"Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pidana korupsi," demikian Suharyanto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya