Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Penjelasan Pimpinan DPR soal Pansus RUU IKN Kunker ke Luar Negeri

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI menjelaskan kabar soal Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) melakukan kunjungan ke Kazakhstan, di saat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI memutuskan menunda kunjungan dewan ke luar negeri karena adanya varian omicron.

"Jadi, ada keputusan Bamus yang disampaikan di Paripurna bahwa DPR menunda seluruh kunjungan ke luar negeri, kecuali dua hal dalam Bamus tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).

Pertama, yaitu undangan yang mewakili parlemen ketika perlemen Indonesia di dalam satu acara harus membawakan suatu materi. Kedua, sebenernya tidak dapat diwakilkan, kunjungan pejabat yang melakukan tugas negara yang penting.


"Dengan protokol, jumlah terbatas, dan protokol yang ketat. Ini DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibukota," ujarnya.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menuturkan, dari 56 anggota Pansus RUU IKN yang disahkan di Paripurna ini terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti. Kata Dasco, yang berangkat ke Kazakhstan ini hanya 5 orang yang berangkat.

"Jadi memang bersama Bappenas hanya 5 yang berangkat," tegasnya.

Selain itu, masih kata Dasco, selain ada anggota dewan yang diberangkatkan ke Kazakhstan ada juga yang ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam jumlah terbatas.

"Jadi hanya perwakilan," katanya.

Adapun, mengenai kapan waktu berangkatnya para dewan yang tergabung dalam Pansus ke Kazakhstan ini, Dasco mengaku tidak tahu pasti. Termasuk siapa-siapa saja yang berangkat ke Virgin Lands tersebut.

"Saya tidak tahu tanggalnya, belum tahu tanggalnya yang ngatur bagian Pansus. Dari 56 hanya 5, namanya tidak hapal saya," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya