Berita

Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri/Net

Presisi

Mabes Polri Lakukan Penyegaran di Lingkungan Densus 88, Para Direktur Promosi Jadi Brigjen

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Mabes Polri kembali mengeluarkan telegram rahasia (TR) yang berisikan pengangkatan perwira menengah polri dalam jabatan tertentu.

Kali ini, TR bernomor ST/2585/XXI/KEP./2021 berisikan pengangkatan, mutasi dan pengukuhan jajaran perwira menengah di lingkungan Densus 88 Polri.

Dalam TR yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada tersebut, Kombes Herry Heryawan mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang satu atau brigadir jenderal.


Dalam surat telegram tersebut, Kombes Herry Heryawan tetap berdinas di Densus 88 antiteror Polri, ia dikukuhkan sebagai Direktur Sidik Densus 88 Antiteror.

Selain Herry, direktur lain di Densus 88 juga mendapat promosi, seperti Kombes Simson Zet Ringu, ia juga mendapat promosi menjadi bintang satu, jabatan dikukuhkan sebagai Dirintel Densus 88 Antiteror Polri.

Kemudian ada Kombes Soeseno Noerhandoko, ia dikukuhkan sebagai Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri, juga mendapat promosi menjadi brigjen.

Selain pengukuhan, ada juga pengangkatan, seperi Kombes Tubagus Ami Prinoani, kini ia menjabat sebagai Dircegah Densus 88 Antiteror Polri, menggantikan posisi Kombes Moch. Rosidi yang dimutasi sebagai pamen Densus 88 untuk penugasan di luar struktur.

Kemudian Kombes Arif Makhfudiharto, ia diangkat sebagai Dirioensos Densus 88 Antiteror Polri, sebelumnya menjabat sebagai Kasatgaswil Jawa Barat Densus 88 Polri.

Dari semua direktur yang mendapat promosi, nama Herry Heryawan sebelumnya juga sempat viral menjelang Hari Raya Natal. Pasalnya, kebijakan lama Herry saat menjabat Kapolresta Depok sempat kembali muncul diangkat netizen.

Kala menjabat sebagai Kapolres Depok pada medio 2016 silam, Herry sempat memerintahkan kepada seluruh jajaran polsek di Depok untuk memasang spanduk ucapan natal jelang Hari Raya Natal pada tahun 2016 lalu.

Saat itu ia beralasan, pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru dilakukan untuk menghormati agama lain.

"Saya memang mewajibkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan Natal dan tahun baru, tujuannya untuk menghormati agama lain sebagai bentuk keberagaman bangsa kita," ujar Herry 2016 silam, Selasa (20/12).

Ia menilai, Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila harus menjunjung tinggi Kebhinnekaan.

"Kita berbeda tetapi satu, jangan mudah terpecah belah," imbuhnya.

Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, lanjut Herry, masyarakat seyogyanya saling menghormati kebebasan beragama dan saling menumbuhkan sikap toleransi dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan ini.

"Polisi harus hadir melayani dan melindungi masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya