Berita

Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri/Net

Presisi

Mabes Polri Lakukan Penyegaran di Lingkungan Densus 88, Para Direktur Promosi Jadi Brigjen

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Mabes Polri kembali mengeluarkan telegram rahasia (TR) yang berisikan pengangkatan perwira menengah polri dalam jabatan tertentu.

Kali ini, TR bernomor ST/2585/XXI/KEP./2021 berisikan pengangkatan, mutasi dan pengukuhan jajaran perwira menengah di lingkungan Densus 88 Polri.

Dalam TR yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada tersebut, Kombes Herry Heryawan mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang satu atau brigadir jenderal.


Dalam surat telegram tersebut, Kombes Herry Heryawan tetap berdinas di Densus 88 antiteror Polri, ia dikukuhkan sebagai Direktur Sidik Densus 88 Antiteror.

Selain Herry, direktur lain di Densus 88 juga mendapat promosi, seperti Kombes Simson Zet Ringu, ia juga mendapat promosi menjadi bintang satu, jabatan dikukuhkan sebagai Dirintel Densus 88 Antiteror Polri.

Kemudian ada Kombes Soeseno Noerhandoko, ia dikukuhkan sebagai Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri, juga mendapat promosi menjadi brigjen.

Selain pengukuhan, ada juga pengangkatan, seperi Kombes Tubagus Ami Prinoani, kini ia menjabat sebagai Dircegah Densus 88 Antiteror Polri, menggantikan posisi Kombes Moch. Rosidi yang dimutasi sebagai pamen Densus 88 untuk penugasan di luar struktur.

Kemudian Kombes Arif Makhfudiharto, ia diangkat sebagai Dirioensos Densus 88 Antiteror Polri, sebelumnya menjabat sebagai Kasatgaswil Jawa Barat Densus 88 Polri.

Dari semua direktur yang mendapat promosi, nama Herry Heryawan sebelumnya juga sempat viral menjelang Hari Raya Natal. Pasalnya, kebijakan lama Herry saat menjabat Kapolresta Depok sempat kembali muncul diangkat netizen.

Kala menjabat sebagai Kapolres Depok pada medio 2016 silam, Herry sempat memerintahkan kepada seluruh jajaran polsek di Depok untuk memasang spanduk ucapan natal jelang Hari Raya Natal pada tahun 2016 lalu.

Saat itu ia beralasan, pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru dilakukan untuk menghormati agama lain.

"Saya memang mewajibkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan Natal dan tahun baru, tujuannya untuk menghormati agama lain sebagai bentuk keberagaman bangsa kita," ujar Herry 2016 silam, Selasa (20/12).

Ia menilai, Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila harus menjunjung tinggi Kebhinnekaan.

"Kita berbeda tetapi satu, jangan mudah terpecah belah," imbuhnya.

Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, lanjut Herry, masyarakat seyogyanya saling menghormati kebebasan beragama dan saling menumbuhkan sikap toleransi dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan ini.

"Polisi harus hadir melayani dan melindungi masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya