Berita

Joseph Suryadi dan unggahannya yang diduga menistakan agama/Net

Presisi

Ditangkap di Tanjung Duren, Polisi Amankan Satu Bundel Chat Joseph Suryadi yang Diduga Nistakan Agama

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 22:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Joseph Suryadi di Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan satu bundel percakapan atau chat Joseph yang diduga menistakan agama.

“Beberapa barang bukti saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bundel screenshoot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama, satu buah flash disk dan satu handphone,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/12).

Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah menemukan kalimat yang timbulkan kebencian individu atau kelompok masyarakat tertentu atau SARA dengan rasa permusuhan suatu agama yang dianut Indonesia dalam percakapan Joseph di media sosial sebagaimana Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16/2016 tentang perubahan UU No 11/2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 kuhp dan atau 156 a kuhp.


“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandas Zulpan.

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas adminitrasi perkara, sehingga ditargetkan dalam waktu dekat kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan dan langsung disidang di Pengadilan.

“Penyidik lengkapi, sipakan adminitrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke Pengadilan,” pungkas Zulpan.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya