Berita

Joseph Suryadi dan unggahannya yang diduga menistakan agama/Net

Presisi

Ditangkap di Tanjung Duren, Polisi Amankan Satu Bundel Chat Joseph Suryadi yang Diduga Nistakan Agama

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 22:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Joseph Suryadi di Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan satu bundel percakapan atau chat Joseph yang diduga menistakan agama.

“Beberapa barang bukti saya sampaikan yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bundel screenshoot pembicaraan di medsos yang dianggap nistakan agama, satu buah flash disk dan satu handphone,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/12).

Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah menemukan kalimat yang timbulkan kebencian individu atau kelompok masyarakat tertentu atau SARA dengan rasa permusuhan suatu agama yang dianut Indonesia dalam percakapan Joseph di media sosial sebagaimana Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU No 16/2016 tentang perubahan UU No 11/2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 kuhp dan atau 156 a kuhp.


“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandas Zulpan.

Zulpan menambahkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas adminitrasi perkara, sehingga ditargetkan dalam waktu dekat kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan dan langsung disidang di Pengadilan.

“Penyidik lengkapi, sipakan adminitrasi untuk lengkapi berkas sehingga dalam waktu tak lama bisa lanjut ke Pengadilan,” pungkas Zulpan.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya