Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbitkan Informasi Ilegal, China Denda Weibo Sebesar 470.000 Dolar AS

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator internet China menghukum platform media sosial terbesar di negara itu karena berulang kali menerbitkan informasi ilegal.

Administrasi Cyberspace China (CAC) pada Senin (13/12) mengumumkan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa Weibo telah melanggar undang-undang keamanan dunia maya tentang perlindungan anak di bawah umur serta undang-undang lainnya. Regulator pun menghukumnya dengan denda sebesar 470.000 dolar AS.

Sebanyak 44 hukuman lainnya juga diluncurkan kepada Weibo, sehingga jumlahnya menjadi total 14,3 juta yuan untuk tahun ini hingga November, seperti dilaporkan Reuters..


Regulator kemudian mendesak platform tersebut untuk segera memperbaiki dan menangani orang-orang yang bertanggung jawab secara seriu.

Weibo dalam postingan terbarunya mengatakan pihaknya "dengan tulus menerima kritik" dari regulator dan telah membentuk kelompok kerja untuk menanggapi hukuman tersebut.

Hukuman yang diterima Weibo adalah yang terbaru dari serangkaian hukuman yang dijatuhkan regulator pada perusahaan teknologi tahun ini yang datang di tengah pengawasan yang lebih ketat terhadap internet.

Pihak berwenang mengatakan mereka ingin mempromosikan internet yang "beradab" dengan melakukan sensor ketat.

Regulator berusaha meredam pengaruh negatif dari kegiatan bersosial media. Upaya-upaya ini termasuk tindakan keras terhadap "budaya penggemar" online dan melarang perusahaan media sosial secara agresif mempromosikan selebriti yang bisa membawa pengaruh tidak baik.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya