Berita

Menko Marvest sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Tegaskan Karantina WNA dan WNI Harus Diperketat dan Ditaati Secara Disiplin

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan karantina kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berencana masuk ke dalam negeri mesti dipatuhi dan ditaati. Pasalnya, karantina merupakan tonggak awal menekan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

Hal itu disampaikan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa media secara virtual membahas perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir, Senin (13/12).

"Saya juga perlu menyampaikan bahwa Pemerintah terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri, untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin," tegas Luhut.


Dia mengatakan, salah satu kebijakan yang akan dilakukan pemerintah untuk memperketat keluar masuknya WNI dan WNA dari luar negeri adalah mengubah notifikasi status dalam aplikasi Peduli Lindungi untuk pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.

Selain itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga menyampaikan ihwal informasi bahwa berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.

"Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari," tegasnya.

Pemerintah, kata Luhut, akan melakukan penambahan kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang dikarantina.

"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan variant Omicron," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya