Berita

Menko Marvest sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Tegaskan Karantina WNA dan WNI Harus Diperketat dan Ditaati Secara Disiplin

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan karantina kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berencana masuk ke dalam negeri mesti dipatuhi dan ditaati. Pasalnya, karantina merupakan tonggak awal menekan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

Hal itu disampaikan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa media secara virtual membahas perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir, Senin (13/12).

"Saya juga perlu menyampaikan bahwa Pemerintah terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri, untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin," tegas Luhut.


Dia mengatakan, salah satu kebijakan yang akan dilakukan pemerintah untuk memperketat keluar masuknya WNI dan WNA dari luar negeri adalah mengubah notifikasi status dalam aplikasi Peduli Lindungi untuk pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.

Selain itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga menyampaikan ihwal informasi bahwa berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.

"Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari," tegasnya.

Pemerintah, kata Luhut, akan melakukan penambahan kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang dikarantina.

"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan variant Omicron," tandasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya