Berita

Gubernur Pennsylvania Tom Wolf/Net

Dunia

Digugat, Mahkamah Agung Pennsylvania Batalkan Wajib Masker di Ruang Kelas

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Negara Bagian Pennsylvania akhirnya membatalkan mandat di seluruh negara bagian yang mengharuskan anak-anak memakai masker di dalam kelas pada Jumat (10/12) waktu setempat.

Mahkamah beralasan peraturan tersebut diberlakukan tanpa izin hukum oleh pejabat negara bagian yang tidak memiliki otoritas terkait.

Russian Today melaporkan Sabtu (11/12), keputusan Jumat tak lepas dari gugatan yang diajukan oleh beberapa pejabat negara, dua sekolah agama, tiga distrik sekolah umum, dan beberapa orang tua dari anak sekolah Pennsylvania.

Sebelumnya, Gubernur Pennsylvania Tom Wolf yang memberlakukan wajib masker sejak September, bulan lalu mengatakan bahwa dia akan mengembalikan otoritas ke distrik sekolah masing-masing pada bulan Januari mengenai apakah mereka akan memberlakukan wajib masker atau tidak.

Pusat penitipan anak dan program pembelajaran dini, bagaimanapun, akan tetap berada di bawah kendali negara.

Dengan keluarnya putusan MA, keputusan apakah akan mewajibkan anak-anak memakai masker di ruang kelas sekarang akan diserahkan kepada masing-masing dari 500 distrik sekolah negara bagian.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya