Berita

Gubernur New York Kathy Hochul/Net

Dunia

New York Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Gubernur Pasang Aturan Ketat dan Denda

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 07:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

New York kembali memperketat aturan Covid-19 yang sejauh ini mulai terlihat longgar ketika vaksinasi di seluruh AS telah berjalan lebih dari 60 persen.

Gubernur New York Kathy Hochul pada Jumat (10/12) mengumumkan wajib masker di seluruh negara bagian untuk semua tempat umum dalam ruangan kecuali bisnis atau tempat sudah memiliki persyaratan vaksin.

Mandat akan berlaku selama sati bulan, mulai 13 Desember hingga 15 Januari 2022 mendatang. Mandat itu akan ditinjau kembali efektivitasnya secara berkala.


Keputusan itu muncul sebagai tanggapan atas munculnya varian baru Omicron dan juga meningkatnya angka kasus virus corona dalam tujuh hari terakhir. Otoritas mencatat, pasien angka rawat inap mulai memadati ranjang-ranjang rumah sakit.

Tingkat kasus rata-rata selama tujuh hari telah meningkat sebesar 43 persen sejak Thanksgiving dan rawat inap naik 29 persen, menurut Hochul. Meskipun vaksinasi telah meningkat 2 persen, ternyata tidak cukup untuk mencegah  penyebaran virus.

“Kita seharusnya tidak mencapai titik di mana kita dihadapkan dengan gelombang musim dingin, terutama dengan vaksin yang kita miliki. Saya berbagi rasa frustrasi dengan banyak warga New York bahwa kita belum melewati pandemi ini,” kata Hochul dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

Mereka yang mengabaikan aturan tersebut akan terkena denda. Bisnis yang tidak patuh dapat dikenakan hukuman perdata dan pidana dengan denda maksimum 1.000 dolar AS per pelanggaran. Departemen kesehatan setempat akan menegakkan mandat tersebut.

Ini adalah langkah terbaru oleh gubernur untuk memerangi penyebaran varian Covid omicron yang sangat bermutasi, yang telah dikonfirmasi dalam setidaknya 20 kasus di seluruh negara bagian pada Kamis.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya