Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

PPKM Nataru Batal, PDIP Ingatkan Pemerintah Tetap Genjot Vaksinasi

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 17:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah secara mendadak membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia untuk libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Dibatalkannya kebijakan tersebut menuai protes keras dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah diniai tidak adil dalam memberlakukan PPKM antara libur lebaran dengan Nataru.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meyakini, pembatalan pemberlakuan PPKM level 3 dilakukan setelah pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak.


Kata Rahmad, pemerintah pasti sudah melakukan analisa situasi kekinian.

Dengan kebijakan itu, Rahmad mengatakan, PPKM tetap berlaku seperti semula dengan basis kinerja masing-masing daerah.

"Artinya masing masing daerah yang akan menjadi panglima pengendalian Covid di dimasa liburan nataru nanti," kata Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/12).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, meskipun PPKM Nataru dibatalkan, masyarakat harus tetap diimbau agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan secara nasional menghadapi ancaman gelombang ketiga 3.

Meski capaian vaksinasi nasional tahap pertama sudah mencapai 70 persen, Rahmad tetap meminta protokol kesehatan diketatkan. Program vaksinasi, tambah Rahmad juga harus digenjot.

"Kita harus bercermin dari negara-negara di eropa, meski vaksin sudah tinggi namun gelombang Covid-19 terus mengintai. Karena itu tingkatkan vaksinasi serta  protokol kesehatan wajib dan tidak boleh kendor,” tegasnya.

Anggota dewan asal Boyolali ini mengingatkan, keputusan pembatalan PPKM level 3 secara nasional sebenarnya bersifat dinamis dan situasional.

Artinya, jelas Rahmad,  melihat situasi global saat ini, terutama munculnya varian baru  omikron, bisa saja level PPKM dinaikkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya