Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal/Net

Politik

Buruh Ancam Mogok Kerja Massal Jika Tak Dilibatkan Pemerintah Membahas Revisi UU Ciptaker

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tuntutan disampaikan kaum buruh kepada pemerintah agar mencabut Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan, sebagai bagian dari revisi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama 2 tahun.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan, buruh meminta agar pemerintah melaksanakan tuntutan tersebut, dan meminta seluruh pemerintah daerah untuk merevisi SK UMP dan UMK.

"Perlawanan kaum buruh akan terus meningkat eskalasinya, di seluruh Indonesia bilamana pemerintah memaksakan untuk tetap menjalankan isi UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 tidak mengacu pada keputusan MK," tegas Said Iqbal Tugu Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda dibilangan Jakarta Pusat, Rabu (8/12).


Said mengatakan, kaum buruh akan melakukan mogok kerja sebagai aksi protes untuk memberikan ketegasan kepada pemerintah terkait keputusan MK terkait UU Cipta Kerja.

"Perlawanan gerakan mogok nasional menjadi pilihan, bilamana dalam proses menuju paling lama dua tahun dari awal pembentukan UU Cipta Kerja yang baru ini tetap mengabaikan partisipasi publik," katanya.

Dia memperkirakan, pada Januari 2022 mendatang revisi UU Cipta Kerja sudah masuk prolegnas prioritas. Namun jika pemerintah melakukan dengan cara-cara yang tidak melibatkan partisipasi publik, khususnya serikat buruh dan gerakan sosial lainnya, maka ancaman mogok kerja akan dilakukan para buruh.

"Maka sudah dipastikan gerakan mogok nasional menjadi pilihan. Sekarang ini mogok nasional stop produksi yang direncanakan diikuti 2 juta buruh lebih dari 100 pabrik berhenti produksi. Di seluruh 30 provinsi di wilayah NKRI ini belum dalam waktu dekat dilaksanakan," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya