Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani Desak Polri Komitmen Tegakkan Hukum terhadap Bripda Randy

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahasiswa Universitas Brawijaya Novia Widyasari Rahayu bunuh diri di pusara makam ayahnya. Ia menenggak racun sianida yang dicampur dengan minuman Red Velvet kesukaannya.

Perempuan asal Mojokerto itu mengakhiri hidupnya karena depresi telah dipaksa pacarnya aborsi sebanyak 2 kali.

Belakangan terungkap kekasih Novia adalah anggota Polres Pasuruan Kabupaten. Saat ini, pria bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko itu sedang menjalani tahanan di Polres Mojokerto Kabupaten.


Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Novia. Puan prihatin karena perempuan lagi-lagi menjadi korban kekerasan.

“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas apa yang menimpa saudari NWR. Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Puan lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/12).

Mantan Menko PMK ini mendesak aparat penegak hukum memberikan rasa keadilan bagi Novia dan keluarganya. Ia meminta pelaku untuk dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukannya tersebut.

Ia mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri. Terkait penegakan hukum terhadap pelaku, Politisi PDIP itu menegaskan akan mengawal kasus memilukan itu.

“Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, agar korban NWR dan keluarganya mendapat keadilan. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri,” tegasnya.

Pihaknya mengingatkan apa yang dialami oleh NWR merupakan bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan.

Dia menegaskan, negara perlu berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh korban kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang.

“Sudah banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, di mana kebanyakan korbannya adalah perempuan. Perlindungan terhadap perempuan masih menjadi PR besar buat Indonesia,” sebutnya.

Oleh karenanya, mantan Menko PMK itu pun menegaskan pentingnya urgensi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Puan mengatakan, RUU TPKS yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Dan kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual,” tegasnya.

“Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia. Tidak boleh ada lagi NWR yang lain, dan tidak boleh lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan,” demikian Puan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya