Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani Desak Polri Komitmen Tegakkan Hukum terhadap Bripda Randy

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahasiswa Universitas Brawijaya Novia Widyasari Rahayu bunuh diri di pusara makam ayahnya. Ia menenggak racun sianida yang dicampur dengan minuman Red Velvet kesukaannya.

Perempuan asal Mojokerto itu mengakhiri hidupnya karena depresi telah dipaksa pacarnya aborsi sebanyak 2 kali.

Belakangan terungkap kekasih Novia adalah anggota Polres Pasuruan Kabupaten. Saat ini, pria bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko itu sedang menjalani tahanan di Polres Mojokerto Kabupaten.


Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Novia. Puan prihatin karena perempuan lagi-lagi menjadi korban kekerasan.

“Saya menyampaikan duka yang mendalam atas apa yang menimpa saudari NWR. Lagi-lagi perempuan menjadi korban kekerasan, dan itu sama sekali tidak dapat dibenarkan,” kata Puan lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/12).

Mantan Menko PMK ini mendesak aparat penegak hukum memberikan rasa keadilan bagi Novia dan keluarganya. Ia meminta pelaku untuk dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukannya tersebut.

Ia mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri. Terkait penegakan hukum terhadap pelaku, Politisi PDIP itu menegaskan akan mengawal kasus memilukan itu.

“Tidak peduli apapun latar belakang pelaku, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, agar korban NWR dan keluarganya mendapat keadilan. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri,” tegasnya.

Pihaknya mengingatkan apa yang dialami oleh NWR merupakan bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan.

Dia menegaskan, negara perlu berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh korban kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang.

“Sudah banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, di mana kebanyakan korbannya adalah perempuan. Perlindungan terhadap perempuan masih menjadi PR besar buat Indonesia,” sebutnya.

Oleh karenanya, mantan Menko PMK itu pun menegaskan pentingnya urgensi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Puan mengatakan, RUU TPKS yang masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menjadi payung hukum perlindungan bagi setiap rakyat Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Dan kami meminta teman-teman fraksi di DPR RI untuk menunjukkan komitmennya dalam mencegah kian maraknya kasus kekerasan seksual,” tegasnya.

“Jangan sampai banyaknya kasus kekerasan seksual menjadi potret buruk Indonesia. Tidak boleh ada lagi NWR yang lain, dan tidak boleh lagi korban-korban kekerasan seksual kesulitan mendapatkan keadilan,” demikian Puan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya